Sabtu, 08 Agustus 2015 06:32:00
tingkat kesadaran masyarakat Tembilahan untuk mematuhi peraturan lalin masih rendah
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC, - Polres Indragiri Hilir (Inhil) tidak bosan-bosannya mengajak seluruh masyarakat Inhil khususnya Kota Tembilahan untuk mematuhi praturan lalu lintas (lalin). Sebab, hingga saat ini tingkat kesadaran masyarakat Tembilahan untuk mematuhi peraturan lalin masih rendah.
Apalagi, para pelajar hingga saat ini tidak sedikit juga para pelajar yang melakukan pelanggaran lalin.
"Peranan orang tua sangat penting untuk mengingatkan kepada anak-anak untuk mengunakan helm dan spion serta kelengkapan lainnya," sebut Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Lantas, AKP A Salmi. Jum'at (7/8/2015)
Para orang tua juga diharapkan untuk tidak mengizinkan anak yang masih kecil untuk mengendarai sepeda motor. Emosional anak-anak masih labil, saat mengendarai sepeda motor bisa dipengaruhi oleh kawannya hingga ikut kebut-kebutan.
"Jika terjadi kecelakaan yang rugi siapa. Karena itu, mari kita sayangi anak-anak dengan menjaga mereka agar jangan mengalami kecelakaan mengendarai sepeda motor," Sebutnya.
Selain itu, AKP Ahmad Salmi mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dan budayakan keselamatan sebagai suatu kebutuhan untuk menuju Indonesia tertib berlalu lintas. "Keselamatan adalah Nomor 1," Pesannya. (ade)
Share
Berita Terkait
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi Hadiri Undangan Buka Bersama Mitra Wartawan Inhil
INHIL, TEMBILAHAN - H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, dua politisi yang namanya santer akan mengisi bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pa
Besok, PLN Tembilahan Padam Total
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN , - PT PLN Rayon Tembilahan kembali jadwalkan pemadaman total mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib, Sabtu (1/12/2018) besok.
Diterangkan ma
Listrik Sering Padam Mendadak, Ini Penjelasan PLN Rayon Tembilahan
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN-Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tembilahan menyampaikan permintaan maaf atas terganggunya kenyamanan pelanggan, diakibatkan terjadinya
Segera Regitrasi Ulang Kartu SIM Ponsel Anda Sebelum Di Blokir
JAKARTA, RIAUONE.COM - Pemerintah mewajibkan pengguna ponsel untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu
Komentar