Senin, 01 September 2014 07:16:00

8 September Anggota DPRD Inhu yang baru dilantik

sidang DPR. ilustrasi
riauone.com, rengat, roc - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memastikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Inhu terpilih periode 2014-2019 sudah diterima sejak Senin pekan kemarin.
 
Bahkan SK tersebut sudah diteruskan kepada Sekretaris DPRD Inhu, Ketua Pengadilan Negeri Rengat dan Ketua KPU Inhu. Dari 40 anggota DPRD Inhu yang akan diambil sumpahnya, termasuk Suroto, calon anggota DPRD Inhu dari Partai Hanura yang sebelumnya sempat tersangkut kasus judi.
 
“Tidak perlu ada keraguan lagi untuk pelaksanaan pengambilan sumpah anggota DPRD Inhu terpilih periode 2014-2019 pada tanggal 8 September 2014 mendatang,” ujar Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setda Inhu, Hendry, seperti diberitakan Inhusatu.com
 
Dijelaskan Hendri, pengambilan sumpah terhadap 40 anggota DPRD Inhu terpilih tersebut mutlak dan harus dilakukan pada tanggal 8 September 2014 mendatang. Sebab pengambilan sumpah anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 lalu juga dilaksanakan pada tanggal 8 September 2009.
 
“Dalam pemerintahan, tidak boleh ada kekosongan jabatan. Karena itu, pelantikan anggota DPRD Inhu periode 2014-2019 ini harus dilaksanakan pada tanggal 8 September 2014 dan tidak boleh lewat ataupun kurang dari tanggal tersebut,” jelasnya.
 
Menurut Hendry, pengambilan sumpah anggota DPRD Inhu terpilih akan dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa yang akan dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli. Kemudian Ketua DPRD Inhu meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Rengat mengambil sumpah anggota DPRD Inhu terpilih.
 
Usai melaksanakan pengambilan sumpah, akan dilanjutkan dengan pembacaan SK tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhu sementara dari Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Selanjutnya akan dilakukan penyerahan palu dan memori tugas dari Ketua DPRD Inhu lama kepada Ketua DPRD Inhu sementara. “Ketua DPRD Inhu sementara inilah yang nantinya akan memimpin dewan untuk membuat tatib, alat kelengkapan DPRD Inhu dan penetapan Ketua DPRD Inhu,” jelasnya.
 
Ditambahkan Hendri, pada saat acara pengambilan sumpah tersebut, tidak seluruh undangan dapat masuk ke ruang paripurna istimewa DPRD Inhu. Sebab kapasitas ruangan hanya mampu menampung 200 sampai 250 undangan. Sebagai solusi, panitia akan menyediakan dua layar monitor dan tenda di halaman gedung DPRD Inhu.
 
“Kemungkinan yang boleh masuk ke ruang rapat paripurna istimewa hanya anggota DPRD Inhu terpilih bersama istri dan satu orang anak, para pejabat di lingkungan Pemkab Inhu dan FKPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan lain yang telah ditentukan panitia,” ucapnya.
 
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat persiapan pengambilan sumpah anggota DPRD Inhu terpilih yang dilaksanakan Jumat (29/8) kemarin, pengamanan akan akan terbagi dua, yaitu pengamanan di dalam ruangan dan luar ruangan. Bahkan pada saat berlangsungnya pelantikan nanti, demi keamanan, pihak kepolisian mengusulkan untuk melakukan pengecekkan dengan menggunakan mental detektor.
 
Mengenai jumlah personil yang bertugas, Kodim 0302 Inhu akan menurunkan 20 personil, Polres Inhu menurunkan 40 personil, Satpol PP 30 personil dan Dinas Perhubungan 15 personil. Dalam pelaksanaan pelantikan nanti, para tamu juga akan terbagi menjadi tiga diantaranya tamu VVIP, VIP dan umum.(ari)
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  •