• Home
  • Riau Raya
  • Dalam Pertemuan Rutin K3S Bersama JMSI, Kepala Sekolah Antusias Bahas Masalah Oknum Wartawan
Kamis, 05 Desember 2024 21:58:00

Dalam Pertemuan Rutin K3S Bersama JMSI, Kepala Sekolah Antusias Bahas Masalah Oknum Wartawan

Ketua Bidang ICT JMSI Pusat Zulpen Zuhri saat jadi narasumber pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

RIAUONE, Inhu - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menghadirkan pengurus JMSI pusat menjadi narasumber dalam pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kecamatan Batang Gansal turut dihadirkan juga narasumber dari Advokat Lembaga Bantuan hukum (LBH) Pena Riau.


Pertemuan rutin ke-12 K3S Batang Gansal merupakan yang terakhir di tahun 2024, dengan agenda evaluasi kegiatan setahun terakhir serta pembahasan program kerja tahun 2025. Salah satu agenda penting adalah diskusi mengenai peran media dalam mendukung publikasi prestasi dan kemajuan sekolah, serta program JMSI di sekolah yang disampaikan oleh Zulpen Zuhri, Ketua Bidang Information and Communication Technologies (ICT) JMSI Pusat.


Sedangkan tentang cara mendapatkan pelayanan konsultasi hukum gratis dan pendamping hukum hadir Bidang sosialisasi dan litigasi LBH Pena Riau, Han Nasution SH MH bersama rekanya Daeng Ibrahim SH, tentang kolaborasi dan kerja sama pendampingan terhadap program JMSI Inhu.


Dalam materinya, Zulpen membahas tema "Peran Media Siber dalam Memublikasikan Prestasi dan Potensi Kemajuan Sekolah" serta memberikan panduan kepada para kepala sekolah dalam menghadapi tantangan, termasuk dari oknum yang mengaku sebagai wartawan atau LSM namun melakukan tindakan intimidasi.


Zulpen yang juga Ketua PWI Inhu periode 2011-2014 ini menjelaskan, kalau JMSI di Inhu memiliki program kerja sama dengan sekolah, ketika terjadinya kerja sama JMSI Inhu dengan sekolah maka hak sekolah adalah mendapatkan publikasi gratis tentang promosi dan prestasi sekolah, advokasi pemberitaan tentang sekolah serta konsultasi pelayanan hukum gratis oleh LBH Pena Riau yang sudah menyediakan 28 orang advokat pengacara di Inhu.


"Setiap sekolah yang melakukan kerja sama dengan JMSI, akan mendapatkan bantuan pelayanan konsultasi hukum secara gratis yang bisa diperoleh oleh kepala sekolah dan seluruh tenaga pengajar disekolah tersebut," jelas Zulpen 


Ketika masuk dalam sesi tanya jawab, sejumlah kepala sekolah terlihat antusias menyampaikan pertanyaan seputar aktifitas oknum yang mengaku wartawan sekaligus sebagai LSM yang kerap mendatangi sekolah dijam sekolah untuk bertemu dengan Kepala Sekolah.


Beberapa kepala sekolah, seperti Saprinal, SPd MSi, Yasripun, SPd MSi, dan Santoso, MPd, menyampaikan keluhan tentang adanya oknum yang berprofesi ganda mengaku sebagai wartawan sekaligus LSM, mendatangi sekolah di jam pelajaran dan mengajukan permintaan tidak masuk akal.


"Kami tidak anti wartawan, tetapi ada yang datang ke sekolah mengaku sebagai wartawan dan LSM untuk menanyakan hal-hal tidak relevan. Kami bingung melayani mereka," ujar Kepsek Saprinal seraya mengatakan apa solusinya.


Menanggapi hal tersebut, Zulpen menjelaskan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya harus mematuhi kode etik jurnalistik, kode prilaku jika anggota PWI dan tidak boleh terlibat dalam konflik kepentingan, menjadi narasumber berita dan penulis langsung dalam berita yang bersifat kontrol sosial.


"Wartawan tidak boleh terlibat dalam conflict of interest atau konflik kepentingan. Jika ada yang mengaku wartawan sekaligus LSM, lalu melakukan pemerasan atau ancaman dengan cara menjadi narasumber dan menjadi penulis beritanya sendiri, itu bukan wartawan, melainkan oknum. Laporkan ke polisi," tegas Zulpen.


Zulpen juga mengingatkan bahwa wartawan yang profesional bekerja berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.


"Kompetensi wartawan di Indonesia terdiri dari tiga tingkatan, wartawan berkompetensi muda, berkompetensi madya, dan berkompeten utama. Jika wartawan tidak berkompeten, sudah banyak ditolak wawancara oleh narasumber. Narasumber banyak yang paham tentang berhak menolak wawancara dengan wartawan yang tidak berkompetensi," tambah Zulpen.


Zulpen juga menjelaskan bahaya konflik kepentingan ketika seseorang menggabungkan peran wartawan dengan LSM, yang dapat merusak kualitas dan integritas informasi yang disampaikan.


Antusiasme dan Evaluasi Program


Pertemuan K3S ini juga menjadi wadah evaluasi bersama bagi para kepala sekolah. Ketua K3S Kecamatan Batang Gansal, Lukman, SPd.SD, menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini akan terus dilanjutkan pada 2025 dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan solusi atas tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah.


Ketua K3S Kecamatan Batang Gansal Lukman SPd SD, berharap kerja sama yang sudah terjalin antara JMSI dengan seluruh sekolah di Kecamatan Batang Gansal bisa terus dilanjutkan ditahun 2025 mendatang. "K3S siap menjadi wadah solusi terhadap tantangan dimasa depan. Kita berharap prestasi di seluruh sekolah secara rutin terbublikasikan," jelasnya.


Acara ini turut dihadiri oleh Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Batang Gansal, Wagimin, Pengawas SD Sahid SPd, dan Ketua KKGO Iswanto. Dengan dukungan berbagai pihak, pertemuan K3S diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kecamatan Batang Gansal tahun 2025. **

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified