Sabtu, 08 November 2014 17:04:00

Empat Titik Batas Inhu –Pelalawan disepakati

jalan rusak. ilustrasi
riauonecom, rengat, roc -Penetapan tapal batas antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Pelalawan sudah mulai menemukan titik terang. Dari enam titik yang sebelumnya dipermasalahkan, kedua kabupaten sudah dapat menyekapati empat titik diantaranya, terutama yang berada di Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Kecamatan Lirik.
 
“Ada empat titik yang sudah disepakati, terutama yang berada di Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Kecamatan Lirik dengan Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Bahkan dari empat titik itu, tinggal kesepakatan dilapangan secara bersama-sama antara Pemkab Inhu dan Pemkab Pelalawan,” ujar Kabag Administrasi Tata Pemerintahan Setdakab Inhu H Hendry S.Sos MSi di Kantor Bupati Pelalawan, kemarin.
 
Hadir dari Pemkab Inhu pada pertemuan Sekda Inhu Drs H R Erisman, Kadisbun Ir H Hendrizal Msi, Kadishut Ir Suseno Adji MM, Kepala BPN Inhu, Camat Lirik dan Camat Lubuk Jaya. Kemudian dari Pemkab Pelalawan dihadiri juga oleh Sekda bersama pejabat di lingkungan Pelalawan diantaranya Asisten I, Kabag Tapem, BPN dan Bappeda.
 
Dari hasil pertemuan akan disepakati turun bersama-sama dalam waktu dekat untuk meninjau lapangan. Ketika hal itu dapat disepakati, kedua kabupaten tinggal mengajukan kepada Gubernur Riau untuk penetapannya.
 
Kemudian untuk dua titik yang belum disepakati itu diantaranya yang berada di gerbang batas Kabupaten Inhu dan Kabupaten Pelalawan yang terletak di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik dengan Kecamatan Ukui. Pemkab Pelalawan berkeinginan agar batas di pintu gerbang itu masih harus mundur ke arah Inhu sepanjang 400 meter.
 
Selain itu, terkait keberadaan SDN 012 di Desa Air Putih di Kecamatan Lubuk Batu Jaya. SD tersebut sebelumnya dibangun oleh Pemkab Kampar dan dilanjutkan oleh Pemkab Pelalawan, tetapi lokasinya berada di wilayah Kabupaten Inhu. “Memang guru dan operasional sekolah dari Pemkab Pelalawan tetapi lokasinya berada di Inhu,” sebut Hendry.
 
Untuk penyelesaian pada dua titik tersebut masih menuggu putusan masing-masing Bupati. Apabila kedua Bupati sudah dapat sepakat, maka tinggal menindaklanjuti kepada Gubernur Riau untuk penetapannya. “Kalau keinginan Pemkab Inhu atas dua titik yang belum disepakati itu, tetap berada di Inhu. Hal itu mengacu kepada kondisi dilapangan,” harapnya. (isc/ari)
Share
Berita Terkait
  • 8 jam lalu

    Dalam Pandangan Umum RAPBD Inhu 2025, Fraksi Demokrat Minta Penyelesaian Konflik Lahan dan Pembangunan Merata

    RIAUONE, Inhu - Konflik lahan perkebunan masyarakat dengan tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, disikapi serius oleh fraksi pa

  • 16 jam lalu

    Perkebunan PT Alam Sari Lestari di Inhu Diduga Jalankan Sistem Paksa Bekerja bagi Buruh

    RIAUONE, Inhu - Jika Romusa dan Kerja Rodi bentuk kerja paksa yang diterapkan di Indonesia pada masa penjajahan, kali ini terjadi kembali seperti Romusa dan Kerja Rodi di

  • 6 jam lalu

    University of Macau Welcomes Distinguished Scholars, Boosting Its Commitment to Academic Excellence

    MACAU SAR  - 12 November 2024 - With its growing international reputation and influence, the University of Macau (UM) has attracted several eminent scholars from various fi

  • 17 jam lalu

    International Business Forum "World of Opportunities: RussiaASEAN" to be Held in Malaysia


    Komentar
  • 1
    Riau Raya  kemarin

    Melihat Visi dan Misi Kades Sungai Pasir Putih Dalam Membangun Desa Berkelanjutan

  • 2
    Riau Raya  16 jam lalu

    Perkebunan PT Alam Sari Lestari di Inhu Diduga Jalankan Sistem Paksa Bekerja bagi Buruh

  • 3
    Riau Raya  8 jam lalu

    Dalam Pandangan Umum RAPBD Inhu 2025, Fraksi Demokrat Minta Penyelesaian Konflik Lahan dan Pembangunan Merata

  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified