Selasa, 21 Oktober 2014 21:04:00
PLN Cabang Rengat MoU dengan Kajari Rengat
riauonecom, rengat, roc, - PT PLN (persero) wilayah Riau dan Kepri Area Rengat Selasa (21/10) lakukan kerjasama sama tentang bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat. Penandatanganan kerjasama ini merupakan pertama dilakukan oleh PLN Area Rengat dengan pihak Kejari Rengat.
“Hingga saat ini tunggal pada PLN Area Rengat khusus ranting Rengat dan ranting Air Molek sudah mencapai Rp 6,4 miliar. Dengan kondisi ini tentu banyak permasalahan yang bakal dihadapi PLN terutama yang berkaitan pada bidang perdata,” ujar Manager PLN Area Rengat Armunanto.
Sebagai tindak lanjut kerjasama itu, kedepan juga akan dituangkan dalam surat kuasa khusus (SKK) berserta data-data yang dibutuhkan. Semua itu tentunya mengacu kepada penegakan hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban.
Karena sebelum menjadi pelanggan PLN, diawali penandatangan perjanjian antara calon pelanggan dengan PLN. Hanya saja, penetapan tarif listrik bukan dari PLN tetapi ditetapkan oleh pemerintah. “Dalam perjalanannya, banyak juga pelanggan yang menunggak dalam pembayarannya,” ungkapnya.
Akibat banyaknya tunggakan itu sebutnya, tentunya akan berpengaruh kepada kinerja hingga operasional. Karena semua itu tidak terlepas dari anggaran, untuk menutupi semua program kerja. “Masih banyak ditemukan, penyambungan listrik tidak melalui prosedur berupa penyantolan hingga menukar MCB yang tidak sesuai dengan ketentuannya. Untuk itu, dengan kerjasama ini akan dapat hendaknya dapat merubah prilaku masyarakat” harapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Teuku Rahman SH MH mengatakan, bantuan hukum ini akan ditindak lanjuti dengan penunjukan jaksa yang dilengkapi dengan surat kuasa. “Bantuan ini dalam hal tergugat, maupun menggugat dalam membantu PLN dalam menghadapi persalahan perdata baik diluar pengadilan maupun didalam pengadilan,” ujarnya.(ari)
Share
Berita Terkait
Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser
NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
PLN Sebut Orang Kaya Nikmatin Subsidi Listrik juga
BISNIS, NASIONAL, - PT PLN (Persero) mengungkapka
Apa Betul, PLN Beri Kompensasi Potongan 10 Persen ke Korban Mati Listrik Sumatera?
NASIONAL, - PLN Unit Induk Distribu
Video Ini Viral!, Ibu-ibu Ancam Petugas PLN dengan Kapak Usai Listrik Diputus
VIRAL, NETIZEN, - Seorang ibu viral di media sosial usai berteriak sambil mengacungkan kapak kepada petugas PLN yang hendak memutus aliran
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified