Senin, 25 Agustus 2014 20:43:00

Pemkab Anggarkan Honor Guru PDTA di RAPBD 2015

honorer. ilustrasi
riauonecom, rengat, roc -  Pemkab Inhu komitmen untuk memperhatikan nasib guru ngaji di daerah ini. Pemkab akan mengalokasikan dana untuk guru Pendididkan Diniyah Takmiliyan Awaliyah (PDTA) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ)didaerah ini. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Inhu H Yopi Arianto SE yang  menegaskan bahwa Pemkab Inhu sudah menganggarkan honor bagi guru PDTA dan TPQ senilai Rp 8,7 miliar pada tahun 2015. Anggaran yang dialokasikan melalui Dinas Pendidikan tersebut akan digunakan untuk membayar honor 2.292 orang guru PDTA dan TPQ di Kabupaten Inhu.
 
Hal  itu disampaikan Bupati Yopi Arianto saat menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi Golkar di DPRD Inhu pada sidang paripurna pembahasan nota keuangan RAPBD 2015 yang diawali dengan pandangan umum.
 
Selanjutnya, menanggapi pandangan umum fraksi Demokrat Plus,  Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Inhu juga telah menganggarkan bantuan pendidikan S1, S2 dan S3 bagi PNS di lingkungan Pemkab Inhu melalui Badan Kepegawai dan Diklat Daerah (BKD). “Begitu juga untuk masyarakat miskin yang berprestasi telah dianggarkan untuk D3, S1, S2 dan S3 pada dana bantuan sosial yang dikelola pada Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kabupaten Inhu,” ungkapnya.
 
Tanggapan lainnya terhadap Fraksi Demokrat Plus yakni, Pemkab Inhu akan mengoptimalkan kinerja dan penggunaan anggaran serta melakukan efisiensi, transparansi serta akuntabel. Disamping itu, pemerintah juga akan memprioritaskan kepentingan dan pelayanan publik serta meningkatkan pengawasan.
 
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gabungan Suara Perjuangan Bersama yakni tentang proses perencanaan dan penganggaran dalam setiap SKPD khususnya berdasarkan kebutuhan untuk 1 tahun anggaran. Adapun kebutuhan telah disusun berdasarakan analisa faktual yang pasti dan terukur sedangkan setiap kegiatan pembangunan pasti ada sisa.
 
Mengenai pengawasan terhadap pimpinan SKPD dalam melaksanakan tugasnya, akan lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang. “Terkait dengan skala prioritas pembangunan, dari sisi perencanaan pemerintah telah mempedomani dokumen perencanan seperti RPJPD, RKPD, Sentra dan Renja SKPD,” tegas Bupati.(ari)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified