• Home
  • Riau Raya
  • Polres Inhu Amankan 6 Bandar dan Pelaku Judi Togel
Senin, 06 Oktober 2014 13:15:00

Polres Inhu Amankan 6 Bandar dan Pelaku Judi Togel

judi togel. ilustrasi
riauone.com,rengat, roc -Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan enam orang warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku yang diduga sebagai bandar dan pelaku judi jenis togel, Sabtu (4/10) lalu sekitar pukul 15.00 Wib.
 
Bahkan polisi sempat mengamankan salah seorang yang diduga sebagai Sekretaris Desa Kerubung Jaya berinisial SI (38), namun dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terlibat dan kebetulan hanya berada di lokasi penangkapan.
 
“Awalnya ada tujuh orang yang kita amankan terkait kasus judi tersebut, namun dari hasil pemeriksaan, satu orang tidak terbukti dan kebetulan tengah berada dilokasi saat penangkapan, sehingga kita lepas,” ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meilky Bharata, Minggu (5/10).
 
Diungkapkan Meilky, enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SU (38), warga DK VI, Desa Pematang Manggis, Kecamatan Batang Gansal. SU diduga sebagai bandar togel karena dari tangannya polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah dompet, 1 handphone, rekapan togel, 1 kalkulator dan uang tunai senilai Rp 25 juta yang diduga berasal dari para pemasang.
 
Kemudian HO (34), warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku. Dari tangannya polisi menyita rekapan togel, 2 handphone dan uang tunai senilai Rp 2.060.000. MO (65), warga Desa Bukit Lingkar dengan barang bukti rekapan togel, buku mimpi, 1 buah handphone dan uang tunai senilai Rp 196.000.
 
Selanjutnya tersangka PO (54), warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku dengan barang bukti 1 handphone, 2 buku mimpi, 6 rekapan dan uang tunai Rp 800.000. Tersangka SO (42), warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku dengan barang bukti 3 buku rekapan, 1 handphone, 1 rangkap kertas nomor, 1 kalkulator, dan uang tunai Rp 237.000 serta tersangka TP (26), warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku dengan barang bukti 2 buku rekapan, 2 handphone, 1 kalkulator dan uang tunai Rp 14.000.
 
“Saat ini enam tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat seraya mengungkapkan bahwa polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan jugi togel tersebut. (isc/ari)
 
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified