- Home
- Riau Raya
- Rapat Paripurna DPRD Inhu Diwarnai "Pemberhetian" Dodi Irawan Tak Buat Surut Bakaghojo
Senin, 26 Juni 2023 23:10:00
Proses PAW Sudah Proses
Rapat Paripurna DPRD Inhu Diwarnai "Pemberhetian" Dodi Irawan Tak Buat Surut Bakaghojo
RIAUONE, Inhu - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Senin (26/6/2023) di aula lantai II Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu tentang permintaan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Inhu tahun 2022 diwarnai intrupsi "Pemberhentian" Dodi Irawan.
Anggota DPRD Inhu Dodi Irawan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikenal dengan takline Bakaghojo itu, di hentikan atau dipindahkan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu ke Badan musyawarah (Banmus) DPRD Inhu, selain itu juga, Dodi Irawan semula komisi II dipindahkan ke komisi IV.
Berhentinya Dodi Irawan dari Banggar DPRD Inhu setelah, intruksi anggota DPRD Inhu Adek Chandra diakhir rapat paripurna terkait adanya surat dari fraksi PKB ke DPRD Inhu, untuk dibacakan dalam rapat paripurna di pimpin wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE yang sedang dilaksanakan.
Setelah dilakukan intrupsi, pimpinan rapat paripurna mempersilahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Afrizal Dharma SE untuk membacakan surat fraksi PKB tersebut, dalam surat bernomor 07/F-PKBINHU/VI/2023 tersebut ditandai dengan nama tangani ketua dan sekretaris fraksi PKB DPRD Inhu
Pemberhentian Dodi Irawan dari Banggar yang diikat Suparman sudah sesuai dengan Tata tertib DPRD Inhu, dalam bab IV pasal 52 nomor 11 tentang kelengkapan alat dewan, dimana fraksi PKB mengusulkan pemindahan anggota fraksi dalam alat kelengkapan dewan di DPRD Inhu.
Sebelumnya, anggota DPRD Inhu Dodi Irawan sebagai ketua DPC PKB Kabupaten Inhu, Dodi Irawan diberhentikan dari ketua PKB Inhu pelan Ade Agus Hartanto, Dodi Irawan juga sebagai ketua fraksi PKB DPRD Inhu juga diberhentikan dan pengunduran diri oleh Suparman.
Beredar kabar, Dodi Irawan sedang dalam pemberhentian pemberhentian oleh PKB dari anggota DPRD Inhu, surat usulan PKB tentang pemberhentian Dodi Irawan dari anggota DPRD Inhu tersebut sudah masuk ke DPRD Inhu, begitu juga nama pengganti antar waktu juga sudah disampaikan oleh PKB ke DPRD Inhu.
Dodi Irawan merupakan anggota DPRD Inhu yang aktif melakukan fungsi pengawasan, penganggaran serta fungsi legislasi di DPRD Inhu, lewat puisi yang ditulis dan dibacanya di DPRD Inhu, sejumlah pembangunan dilakukan di Kabupaten Inhu, mulai dari membangun turap jalan Dwi Marta Peranap, sampai dengan pembangunan pasar dan gerbang selamat datang di kota Rengat.
Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura mengaku terkait adanya kabar gurauan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Inhu dari PKB atas nama Dodi Irawan dibenarkannya, atas masuknya surat tamasya PAW tersebut dilakukan proses.
"Kalau masuknya, saya lupa, itu ada di TU, silahkan cek aja. Yang pasti ada surat undangan anggota PAW DPRD Inhu dari partai PKB," ujar Elda. **rls
Smber: https://www.vokalonline.com/rapat-paripurna-dprd-inhu-diwarnai-pemberhtian-dodi-irawan