- Home
- Riau Raya
- Rekomendasi RDP Terkait Pembentukan Pansus Keberadaan PT IP Mengendap di Pimpinan DPRD Inhu
Minggu, 28 Januari 2024 15:22:00
Rekomendasi RDP Terkait Pembentukan Pansus Keberadaan PT IP Mengendap di Pimpinan DPRD Inhu
RIAUONE, Inhu - Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, dinilai enggan menindak lanjuti rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait keberadaan perusahaan perkebunan PT Indrawan Perkasa (PT IP) di Kecamatan Batang Gansal.
Padahal RDP akhir tahun 2023 itu yang dilaksanakan Senin (11/12/2023) di gedung DPRD Inhu, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Inhu Suharto SH diikuti perwakilan unsur komisi yang ada di DPRD Inhu, namun sejak saat itu rekomendasi RDP mengendap di pimpinan DPRD Inhu, dan diketahui tidak ada respon dari pimpinan di DPRD Inhu tersebut terkait rekomendasi RDP.
Seperti yang disampaikan anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon, dirinya merasa kesal dengan sikap pimpinan DPRD Inhu yang tidak menindaklanjuti rekomendasi RDP lintas komisi terkait tentang pembentukan Pansus untuk menindaklanjuti keberadaan perkebunan PT IP yang diduga ilegal, seperti dilansir pelitariau.com, Minggu (28/01/2024).
"RDP kemarin jelas rekomendasinya, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pimpinan. Perkebunan PT IP di Batang Gansal tidak memiliki IUP, dan tidak memiliki HGU," ujar Martimbang Simbolon kepada wartawan Minggu (28/1/2024).
Menurut Politisi Perindo Inhu ini, kesimpulan hasil RDP DPRD Inhu bersama PT IP dan pihak terkait tidak ada kesepakatan, pimpinan sidang RDP Suharto SH bersama seluruh anggota DPRD hadir dalam RDP merekomendasikan membentuk tim Pansus mengenai PT IP dan dilaporkan ke penegak hukum dalam upaya mengembalikan kerugian negara jika ditemukan.
"Sampai saat ini memang belum ada pembentuk Pansus dan melaporkan kepada penegak hukum terkait keberadaan perkebunan PT IP, nanti saya cek lagi," ujar pimpinan DPRD Inhu yang menjabat wakil ketua DPRD Inhu Rosman Yatim ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (28/1/2024).
Menurut Rosman Yatim, DPRD Inhu sudah mengakomodir laporan masyarakat terkait persoalan perkebunan PT IP di Kecamatan Batang Gansal, untuk pembentukan Pansus dan lainya akan ditindak lanjutinya. **prc/ro