• Home
  • Riau Raya
  • Sekda Hendrizal Diterpa Berita Hoax Soal Gratifikasi, Pemda Inhu Fasilitasi Tuntutan 16 KK
Sabtu, 17 Juni 2023 20:26:00

Sekda Hendrizal Diterpa Berita Hoax Soal Gratifikasi, Pemda Inhu Fasilitasi Tuntutan 16 KK

Direktur LBHI Indragiri Rachman Ardian Malulana SH MH (jas hitam berdasi) tampak Marlius sebagai ketua kordinator Alinasi masyarakat Inhu menggugat (baju putih pakai topi)

RIAUONE, Inhu - Tuduhan gratifikasi perkebunan kelapa sawit PT Sinar Widita Permata (SWP) di Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, dipastikan berita tersebut adalah hoax, kabar bohong serta ujaran kebencian yang sengaja diciptakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan berita bohong itu sengaja ditujukan kepada Sekda Inhu Hendrizal.

Dalam rapat mediasi perwakilan 16 KK yang menuntut gantirugi usai orasi masyarakat Kamis (25/5/2023) lalu oleh Aliansi masyarakat Inhu menggugat yang dikordinatori Marlius, selanjutnya pertemuan dipimpin oleh Sekda Inhu Hendrizal antara kuasa pengurusan masyarakat 16 KK dengan pihak PT SWP, terlihat Sekda Hendrizal maksimal berpihak dengan masyarakat. 

Menyikapi masalah tersebut, direktur eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI Indragiri) Rachman Ardian Malulana SH MH memastikan adanya pihak yang sengaja menggiring isu hoax, kabar bohong serta ujaran kebencian tentang gratifikasi PT SWP ditujukan untuk menjatuhkan nama baik Sekda Inhu Hendrizal.

"Sebaiknya tuduhan gratifikasi yang dialamatkan kepada Sekda Inhu segera dilaporkan ke polisi. Saya siap mendampingi pak Sekda untuk melaporkan berita bohong dan fitnah itu kepada polisi," ujar advokat asal Jakarta ini yang akrab disapa Gus Rachman.

Sebagai diketahui, pertemuan 16 KK dengan manajemen PT SWP yang difasilitasi oleh Pemda Inhu, dan rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Inhu Hendrizal, terlihat saat itu kalau Sekda Inhu Hendrizal berpihak dengan masyarakat 16 KK yang menuntut ganti rugi dan meminta pihak PT SWP segera menyelesaikan tuntutan hukum kebun masyarakat tersebut.

"Saya tidak ada berselisih dengan narasumber dan media online yang menyatakan PT SWP melakukan gratifikasi ke Sekda Inhu pak Hendrizal, dan saya tidak kenal dengan mereka. Sekda Inhu dalam rapat kemarin membantu masyarakat untuk mewujudkan tuntutan hak atas gantirugi tersebut," kata ketua Aliansi masyarakat Inhu menggugat, Marlius yang menerima kuasa pengurusan 16 KK tersebut.

Marlius menyatakan, dirinya dari alinasi masyarakat Inhu menggugat menerima pengurusan 16 KK, meminta ganti atas adanya dugaan penyerobotan lahan kebun masyarakat 16 KK oleh PT SWP sejak tahun 2020 lalu, PT SWP diketahuinya sendiri melakukan investasi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pasirpenyu sejak tahun 2010 dengan sistem melakukan gantirugi tanah kebun yang memiliki SKGR.

"Kita sudah rapat mediasi masyarakat 16 KK denga perusahaan, sangat jelas dalam rapat itu pernyataan pak Sekda kepada perusahaan agar menyelesaikan sengketa lahan dengan 16 kk masyarakat setempat dan saat itu pak Sekda juga perintahkan manajemen PT SWP untuk mengurus izin lengkap PT SWP serta menyerahkan kewajiban 20 persen dari luasan kebun kepada masyarakat tempatan sebagai kewajiban," ujar Marlius.

Dijelaskan Marlius, ada tiga poin penting yang disampaikan Sekda Inhu dalam kesimpulan pertemuan 16 KK masyarakat dengan manajemen PT SWP saat itu, pertama adalah. "Saat saya sampaikan orasi di depan kantor bupati Inhu, ada puluhan wartawan yang merekam Vidio dan mengambil foto, tapi kok tak ada berita terbit," kata Marlius.

Poin pertama dalam pertemuan itu kata pak Sekda Hendrizal adalah, pihak PT SWP diminta segera melakukan penyelesaian atas sengketa masyarakat lahan, kedua adalah melakukan kesepakatan kembali setelah rapat antara kuasa 16 KK dengan pihak PT SWP serta menyelesaikan kesepakatan kesepakatan tersebut kepada Pemda Inhu.

"Bahkan kata pak Sekda, pihak PT SWP memerintahkan untuk memberikan lahan kosong dan membangun kebun sawit 16 KK itu, kalau tidak ada lahan serahkan kebun yang ada untuk 16 KK dan menghitung biaya pembuatan kebun untuk 16 KK," ujar Marlius menyatakan.

Marlius juga menyampaikan, sejak pertemuan yang difasilitasi oleh Pemda Inhu, 16 KK sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT SWP, namun belum ada kesepakatan. "Kami akan menyampaikan kembali kepada Pemda Inhu hasil pertemuan 16 KK dengan PT SWP yang belum ada kesepakatan," tutupnya.** rl

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified