Kamis, 26 Mei 2016 12:13:00
Pilkada Kampar
Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Kampar 2017 Bersumber dari KPUD Kampar
BANGKINANG - KPU Kampar telah menetapkan pedoman teknis tahapan, program dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017. Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Kampar Nomor 14/Kpts/KPU-KPR-004.435228/V/2016 tertanggal 4 Mei 2016 lalu.
Komisioner KPU Kampar Sardalis mengungkapkan, tahapan bisa saja ditunda dengan beberapa alasan. Di antaranya, terjadi kerusuhan, bencana alam dan lainnya. "Misalnya sampai pembentukan panitia ad hoc belum tersedia anggaran," jelasnya membacakan Keputusan KPU tersebut, Rabu (25/5/2016).
Selain itu, lanjut Sardalis, putusan pengadilan juga bisa menyebabkan ditundanya tahapan. Kemudian, tahapan juga bisa berubah jika hanya ada satu paslon yang mendaftar sampai habis batas waktu ditentukan.
Adapun tahapan Pilkada Kampar 2017 terdiri dari
1. Persiapan :
- Perencanaan program dan anggaran : 22 Mei 2016
- Penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (DPHD) : 22 Mei 2016
- Penyusunan dan pengesahaan peraturan penyelenggaraan : 25 Apri 2016 - 31 Maret 2017
- pembentukan PPK dan PPS : 21 Juni - 20 Juli 2016
- Pembentukan KPPS : 15 Nopember 2016 - 14 Januari 2017
- Penerimaan hasil analisis DP4 dan hasil sinkronisasi dari KPU RI : 13-16 Agustus 2016
- Pengumuman hasil analisis DP4 : 18 Agustus 2016
- Penyusunan Daftar Pemilih dan penyampaian kepada PPS : 18 Agustus - 7 September 2016
- Pemutakhiran DPS : 6 Agustus - 29 Nopember 2016
- Pemutakhiran DPT : 30 Nopember - 15 Februari 2017
- DPTh-1 : 18 Desember 2016 - 15 Februari 2017
2. Tahapan Penyelenggaraan
A. Syarat Dukungan Paslon Perseorangan :
- Penyerahan dan Penelitian Syarat dukungan Paslon Perseorangan : 6-15 Agustus 2016
- Analisis dukungan ganda : 6-15 Agustus 2016
- Penyampaian syarat dukungan paslon ke PPS : 16-20 Agustus 2016
- Penelitian tingkat desa/kelurahan : 21 Agustus - 3 September 2016
- Rekapitulasi tingkat kecamatan : 4-10 September 2016
- Rekapitulasi tingkat kabupaten : 11-15 September 2016
B. Pendaftaran
- Pendaftaran Paslon ke KPU : 19-21 September 2016
- Pengumuman syarat paslon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat : 21-27 September 2016
- Pemeriksaan Kesehatan : 19-27 September 2016
- Penyampaian pemeriksaan kesehatan : 25-26 September 2016
- penelitian syarat Paslon (Parpol) : 19-28 September 2016
- perbaikan syarat dukungan paslon perseorangan dan parpol ke KPU : 29 September - 1 Oktober 2016
- Pengumuman perbaikan syarat paslon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat : 3-9 Oktober 2016
C. Syarat dukungan Paslon Perseorangan :
- Penelitian dan analisis jumlah minimal dukungan dan sebaran : 19 September - 6 Oktober 2016
- Penyampaian hasil analisis dugaan ganda dan syarat dukungan ke PPS melalui PPK : 7-8 Oktober 2016
- Penelitian di tingkat desa/kelurahan : 9-15 Oktober 2016
- rekapitulasi tingkat kecamatan : 16-17 Oktober 2016
- rekapitulasi tingkat kabupaten : 18-19 Oktober 2016
- penelitian perbaikan syarat : 3-9 Oktober 2016
D. Penetapan Paslon : 22 Oktober 2016
E. Pengundian dan Pengumuman nomor urut Paslon : 23 Oktober 2016
F. Sengketa TUN Pemilihan :
- Pengajuan permohonan sengketa di Bawaslu Provinsi/Panwas Kabupaten : 22-24 Oktober 2016
- Perbaikan permohonan : 25-27 Oktober 2016
- Penyelesaian sengketa dan putusan : 28 Oktober - 8 Nopember 2016
- penyampaian gugatan atas sengketa TUN : 9-11 Nopember 2016
- perbaikan gugatan : 12-14 Nopember 2016
- PT TUN memeriksa dan memutus gugatan : 15 Nopember - 5 Desember 2016
- KPU menindaklanjuti putusan PT TUN : 6-8 Desember 2016
- Kasasi di MA : 5-14 Desember 2016
- Putusan MA : 15 Desember 2016 - 16 Januari 2017
- KPU menindaklanjuti putusan MA : 17-19 Januari 2017
G. Kampanye :
- Kampanye : 26 Oktober 2016 - 11 Februari 2017
- Debat publik antas Paslon : 26 Oktober 2016 - 11 Februari 2017
- Kampanye melalui media massa dan elektronik : 29 Januari - 11 Februari 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga : 12-14 Februari 2017
H. Laporan dan Audit Dana Kampanye
- Penyerahan LADK : 25 Oktober 2016
- Pengumuman LADK : 26 Oktober 2016
- Penyerahan LPSDK : 19 Desember 2016
- Pengumuman LPSDK : 20 Desember 2016
- Penyerahan LPPDK : 12 Februari 2017
- Penyerahan LPPDK ke KAP : 13 Februari 2017
- Audit LPPDK : 13-27 Februari 2017
- Penyampaian hasil audit LPPDK ke KPU : 28 Februari 2017
- Penyampaian hasil audit ke Paslon : 1 Maret 2017
- Pengumuman hasil audit : 1-3 Maret 2017
I. Pengadaan Logistik
- Proses Pengadaan : 3 Nopember 2016 - 22 Januari 2017
- Produksi dan pendistribusian : 25 Nopember 2016 - 14 Februari 2017
J. Pemungutan dan Penghitungan
- Pemberitahuan ke Pemilih : 6-12 Februari 2017
- Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS : 15 Februari 2017
- Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS, penyampaian dari KPPS ke PPS serta pengumuman oleh PPS : 15-21 Februari 2017
Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Kampar 2017
internet
Komisi Pemilihan Umum
K. Rekapitulasi
- Penyampaian hasil penghitungan suara ke PPK : 15-17 Februari 2017
- penghitungan di tingkat kecamatan dan penyampaian ke KPU : 16-22 Februari 2017
- Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten : 22-24 Februari 2017
L. Penetapan Paslon Terpilih tanpa PHP : 8-10 Maret 2017
M. Pengusulan pengesahan pengangkatan Paslon terpilih (tanpa PHP): 9-11 Maret
N. Evaluasi dan Pelaporan Tahapan (tanpa PHP) : 12 Maret - 13 Juni 2017.
Sumber : KPU Kampar dan olahan riauone.com-
Share
Komentar