Rabu, 04 Maret 2015 20:27:00
Rusak Lingkungan, Galian C di Desa Koto Tibun Pemuda Pulau Tinggi minta di Tutup
riauonecom, Kampar, roc, - Aktivitas galian C di sepanjang anak sungai Tibun kembali meresahkan warga 4 Dusun,Desa Pulau Tinggi,Kecamatan Kampar,Kabupaten Kampar.Pasalnya aktivitas warga mandi dan mencuci di sungai tersebut terganggu akibat air sungai keruh dan berlumpur.
Salah seorang warga dusun IV (empat) Desa Pulau Tinggi,Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Sabirin (45) menyangkan aktivitas galian C yang beroperasi di Desa Koto Tibun dan berbatas dengan Desa Pulau Tinggi sekarang sudah mencemari aliran anak sungai tibun yang aliran airnya mengarah kesungai Kampar menyebabkan air keruh dan bercampur tanah.
Sementara air sungai tibun itu dipergunakan warga desa Pulau Tinggi mulai dari dusun II sampai dusun IV dan dusun I untuk aktivitas sehari-hari seperti mandi,mencuci pakaian dan nelayan kecil untuk mencari ikan.
"Karena galian C ini sudah mencemari sungai, maka kami akan melaporkannya kepada Badan lingkungan hidup (BLH) Kabupaten Kampar semoga keluhan dari warga tiga dusun bisa ditanggapi oleh kepala BLH Kampar."harapnya.
Hasbi Tokoh Pemuda Desa Pulau Tinggi meminta pemerintah menutup Galian C tersebut, karna sudah merusak liingkungan dan meresahkan Warga
Sementara itu kepala BLH Kabupaten Kampar Wily Tarigan saat dihubungi wartawan melalui telpon,Selasa (3/3/15) mengatakan pihaknya siap turun kalau memang galian c tersebut sudah mencemari lingkungan.
"Tapi perlu juga kerjasama dari dinas pertambagan dan kami juga harus menggecek dulu keadaan di lokasi aktivitas galian tersebut."ungkap Kepala BLH kampar. (rls)
Share
Berita Terkait
Kabar-nya Motor 150 cc dan Mobil 1400 CC ke Atas dilarang Alias Haram Pakai Pertalite
NASIONAL, - Pemerintah melakukan pembatasan untuk
Peruri Diam Berhari-hari ditanya Duit Gagal Pembelian e-Materai, Netizen: Banyak Banget Potongan ini itu, Sudah Admin Rp2500 Lho
NASIONAL, - Informasi pemulih
Pantesan Mahal Kuliah Kedokteran? Ada Uang Iuran tak Terduga, Soal Iuran Bulanan Rp30 Juta, Guru Besar Undip: Hanya 1 Semester
NASIONAL, HUKRIM, - Guru
Babak Baru Kasus Bunuh Diri dr PPDS di RSUP dr Kariadi, Kemenkes Temukan Bukti Baru, dr Wajib Setor ke Seniornya 20-40 Juta per Bulan
HUKRIM, NASIONAL, -
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified