Sabtu, 31 Januari 2015 03:35:00
Yusman Amin Komisaris PTPN V, Putra Kampar, Kalau Tidak Bisa Berbuat Mundur Saja
riauonecom, Kampar, roc, - meskipun ada putra Kampar yang duduk di salah satu Komisaris PTPN V, namun keberadaan beliau tidak terlalu berpengaruh terhadap putra tempatan, buktinya bisa di cek berapa orang putra Kampar yang bekerja di PTPN V, hal ini disampaikan Aktivis Mahasiswa Kampar Rafido Yandi kepada riauone.com, Sabtu 31/1/15.
Rafido Yandi juga menyayangkan PTPN V dan mempertanyakan sejauh mana tokoh masyarakat Kampar itu membantu masyarakat Kampar, belum lagi persoalan konplik lahan, soal tenaga kerja lokal, serta banyak hal lain yang tidak di perhatikan PTPN V mestinya sebagai Putra Asal Kampar Pak Yusman Amin peduli terhadap putra Putra Kampar, dana CSR juga apa ada mengalir, biasiswa berapa orang putra Kampar dapat dari PTPN V tanya Rafido Yandi.
Bahkan Aktivis Mahasiswa Kampar ini menantang Yusman Amin, kalau tidak bisa berbuat banyak didalam PTNV untuk kepentinga rakyat mundur saja, Kampar itu luas kebun PTPN V lalu rakyat dapat apa ujarnya.
Sebagaimana di ketahui inilah data yang dirangkum riauonecom, Yusman Amin, Komisaris PTPN V, Tempat Tanggal Lahir: Kampar, Riau, 15 Mei 1953. Pendidikan: Pendidikan Tinggi, Teknik Sipil, Universitas Gajah Mada di Yogyakarta (1981), Pendidikan Magister, Transport Engineering, University of New South Wales di Sydney, Australia (1994). Perjalanan Karir: menjabat Kasubdin Bina Marga Dinas PU ProvinsiRiau (1995), Kasubdit Evaluasi Manfaat BP4S PU Jakarta (2000), Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis (2001), Kepala BAPPEDA Kota Pekanbaru (2007), Sekretaris Wilayah Daerah Kota Pekanbaru (2009). Selain itu juga beliau menjabat sebagai Ketua I DPD Asosiasi Pelaksana Kontraktor Nasional (ASPEKNAS) (2003-sekarang). Selanjutnya sejak Nopember 2013 Beliau menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara V (Persero).
Ninik mamak sesalkan
Sebelumnya ninik Mamak Kampar menyesalkan, Perusahaan Perkebunan Nusantara V ( PTPN V ) hingga hari ini belum mengambil kembali rekomendasi ninik mamak Kampar terkait pembaruan rekomendasi keberadaan Perusahaan tersebut . Rekomendasi yang di ambil sejak tahun 1984 hingga 2014 sudah 30 tahun, namun di tahun 2015 ini belum juga PTPN 5 mendatangi ninik mamak mengambil rekomendasi baru , hal ini di di tegaskan Datuk Godang Kengerian Rumbio, Edi Susanto kepada riauone, Senin. 12/01/15.
Datuk Edi Susanto, ada agrimen yang harus di buat kembali setelah 30 tahun rekomendasi itu berakhir.
Terkait soal tenaga kerja UU nomor 13 tahun 2004, Perusahaan wajib merekrut 30 persen tenaga kerja dari masyarakat tempatan, jika tidak maka keberadaan perusahaan tersebut di pertanyakan dan di tinjau ulang izinnya . Datuk Anto juga mengkritisi perusahaan yang tidak mau peduli terhada undang undang tersebut. Untuk menjawab dari Undang Undang 30 persen dari tenaga Kerja tempatan, pemerintah sudah mempersiapkan Poleteknik Kampar di bidang Sawit.
Hal senada juga di sampaikan para ninik mamak Kampar, Banyak Perusahaan yang perlu ditinjau ulang keberadaannya di Kampar yang tidak peduli terhadap lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat tempatan, ninik Mamak Kampar Datuk Khaidir Yahya Datuk Paduko Ulak, Kepada riauonecom, mengatakan, bahwa perusahaan di Kampar masi banyak yang belum peduli hal ini ditandai masih banyaknya masyarakat yang berada di lingkungan perusahan menganggur tentunya ini menjadi perhatian serius bagi kita semua kata datuk.
Datuk Yahya juga memintah pihak perusahaan peduli kepada pemuda dan masyarakat yang masih menganggur perlu di berikan perhatian serius. (abu)
Share
Berita Terkait
Komentar