Rabu, 03 Agustus 2016 17:36:00
Atasi Konflik Sosial Pemda Kampar Adakan Rapat Koordinasi
KAMPAR-RIAU : Rabu 3 Agustus 2016 pukul 09.00 wib, dilaksanakan Rapat Koordinasi tentang antisipasi konflik sosial diwilayah kabupaten Kampar yang diadakan ruang rapat kantor Bupati Kampar. Kegiatan Rakor ini dipimpin Asisten II Pemda Kampar Sdr. Nurbit yang mewakili Bupati Kampar dan didampingi Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK serta Dandim 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo. Hadir dalam Rakor ini Forkopimda Kampar, Kepala SKPD Jajaran Pemda Kampar, Kasdim 0313/ Kampar, seluruh Upika se-kabupaten Kampar, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta MUI dan FKUB Kampar.
Rakor dibuka Kakan Kesbang Kampar Drs. Afrizal Abra yang menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor ini diadakan untuk mencegah dan mengantisipasi potensi konflik agar tidak berkembang menjadi Konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat. Selanjutnya Asisten II Nurbit SIP yang mewakili Bupati Kampar menyampaikan sambutannya dengan memberikan penekanan agar seluruh pemangku kepentingan dari semua komponen memfungsikan perannya masing-masing untuk memberikan ketentraman bagi masyarakat, serta mengantisipasi gejolak-gejolak masyarakat agar tidak meluas apalagi berkembang menjadi konflik SARA. Pada sesi berikutnya Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK menyampaikan paparan tentang Pemeliharaan Kamtibmas dalam rangka mengantisipasi konflik sosial diwilayah kabupaten Kampar. Dalam paparannya Kapolres Kampar menyampaikan tentang potensi konflik diwilayah kabupaten Kampar antara lain :
1. Masalah tapal batas wilayah kabupaten Kampar dengan wilayah kabupaten tetangga yang belum tuntas dan masih berpotensi menimbulkan gejolak yang harus diwaspadai dan disikapi agar tidak menimbulkan konflik. 2. Masalah Sumber Daya Alam seperti pertambangan galian C terkait masalah perizinan dan kepentingan pihak tertentu serta dampak lingkungan serta protes masyarakat terkait kegiatan tersebut. 3. Masalah SARA terkait pembangunan tempat ibadah tanpa izin dan keberatan warga sekitar serta masalah lain seperti masuknya aliran atau ajaran yang dinilai sesat dan penolakan oleh masyarakat. 4. Terakhir masalah Poleksosbud yang tentunya banyak hal terkait masalah ini yang bisa memicu konflik ditengah masyarakat bila kita tidak melakukan upaya-upaya pencegahan.
Untuk pencegah konflik dapat dilakukan dengan beberapa hal antara lain : 1. Memelihara kondisi damai dalam masyarakat. 2. Membangun sistem penyelesaian perselisihan secara damai. 3. Meredam potensi konflik. 4. Membangun sistem peringatan dini. Namun apabila upaya-upaya tersebut telah dilakukan dan masih terjadi konflik, maka langkah-langkah penghentian konflik agar segera dilakukan dengan tindakan cepat yaitu ; Segera menghentikan kekerasan fisik, menetapkan status keadaan konflik, melakukan tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban konflik serta penggunaan dan pengerahan bantuan kekuatan TNI untuk membantu mengamankan dan meredakan situasi
Namun kita berharap agar semua potensi konflik ini tidak berkembang menjadi konflik sosial. Mengakhiri paparannya Kapolres Kampar menyampaikan agar kita semua tidak bekerja seperti pemadam kebakaran yang sudah terjadi baru bertindak. Sementara itu Dandim 0313/ KPR mengharapkan keseriusan pihak pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dimasyarakat agar tidak menjadi pemicu timbulnya konflik. Kasdim Mayor Inf Gunawan yang juga memberikan masukan agar apa yang didapat dari Rakor ini terkait pencegahan dan antisipasi konflik agar tidak hanya dalam konsep namun harus ditindaklanjuti oleh semua komponen dan unsur terkait agar konflik sosial tidak terjadi di wilayah kabupaten Kampar. Semoga pelaksanaan Rakor ini dapat memberi solusi dan kontribusi bagi terwujudnya situasi damai dan kondusif di wilayah kabupaten Kampar khususnya dan provinsi Riau pada umumnya.(das)