• Home
  • Riau Raya
  • Azwar Anas politisi PDI Perjuangan, Kapolres Usut
Sabtu, 27 Maret 2021 14:40:00

Azwar Anas politisi PDI Perjuangan, Kapolres Usut

Saat Kerusuhan Terjadi

BANGKINANG-Azwar Anas Meminta Kapolres Kampar Kampar memeriksa sederetan segerombolan Pemuda yang telah merusak dan menjadi dalang kerusuhan saat pelantikan KNPI Kampar, Kamis lalu, Azwar menilai Sekolompok anak muda itu sudah mengggunakan cara cara premanisme dinegara hukum, tidak ada yang kebal hukum dinegara ini, saya snagat menyayangkan sikap segerombolan anak muda tersebut yang dinilai mengabaikan etika dan sopan santun adat istiadat, dan nilai demokrasi di Indonesia.

Perbedaan itu biasa namun tidak mesti melakukan tindakan melawan hukum, sehingga merugikan orang lain.Azwar Anas menegas orang orang seperti ini, tidak boleh berkeliaran bisa bisa merusak masa depan negeri, kata Azwar Anas yang juga staf Ahli anggota DPR RI Marsiaman Siragih.lebih Tegas Anas meminta Kapolres Kampar untuk segera mempelajari kasus ini, meskipun panitia melaporkan kasus ini senin lusa.

Polisi saja tidak dihargai, disana ada Pemkab Kampar, dan beberapa tokoh yang hadir, oleh karna segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, negara tidak boleh kalah terhadap Premanisme, ini negara Hukum. Azwar Anas juga mengetahui pelantikan itu sudah mendapat pengamana secara resmi dari pihak kepolisian,

Sebagaimana berita Pelantikan DPD KNPI Kampar secara Resmi dilakukan digedung Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis, 25 Maret 2021, dihadiri oleh Bupati Kampar diwakili Asisten I Setda Kampar mendapat Gangguan dari Gerombolan Pemuda mengaku pengurus KNPI Versi Haris Pratama , Gerombolan Pemuda itu Di Pimpin Febio Agriawan Burhanudin ( Alias Anggi ), yang mengaku sebagai Ketua KNPI Kampar, Rencana Pembubaran secara paksa acara pelantikakan ini sudah direncanakan Anggi dengan kawan-kawannya satu hari sebelum pelantikan, Anggi mengumpulkan Wartawan dengan Melakukan Konfrensi Pers dengan sengaja memprovokasi rekan rekannya untuk melakukan tindakan tersebut.

Bahkan bukti serta   Vidio Saat rencana jahat yang mereka lakukan itu Tim Advokasi KNPI Kampar sudah mendapatkan, termasuk orang orang yang datang saat merusak acara pelantikan tersebut,  Kuasa Hukum Risko Dello, SH,MH melalui salah satu tim Advokasi Mustofah Zohri,kepada media mengatakan, Anggi cs telah dinilai memenuhi Unsur Pidana, dengan sengaja mengancam dengan kekerasan, dan membuat kerusuhan dan kekacauan dalam pelantikan tersebut, kita dengar Statemen Anggi disalah satu media mengatakan siap dipanggil Polisi. (ANR/*).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified