• Home
  • Riau Raya
  • Bendahara Golkar Kampar Sudah Letakkan Jabatan, Di Gantikan Hj Hermiati
Kamis, 15 Januari 2015 22:20:00

Bendahara Golkar Kampar Sudah Letakkan Jabatan, Di Gantikan Hj Hermiati

riauonecom
riauonecom, Kampar, -  Tersangka pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar yanh  berhasil ditangkap. Kejati Riau telah menetapkan tersangka Firdaus sejak Oktober 2014 lalu, Firdaus yang juga menjabat sebagai Bendahara Partai Golkar Kabupaten Kampar ternyata sudah mengundurkan diri sejak beberapa bulan yang lalu sejak di tetapkan sebagai tersangka , hal ini di benarkan oleh Ahmad Fikri Ketua DPD Golkar Kampar kepada riauone, Kamis, 15/01/15 wawancarai melalui hanpond Selulernya.
 
Ahmad Fikri, mengatakan, bahwa Firdaus sudah menyerakan jabatanya kepada Pengurus dan menyampaikan secara lisan kepada saya kata Fikri, Firdaus mengatakan bahwa dirinya ada masalah untuk keberlansungan roda organisasi kepartaian maka dirinya meletakkan Jabatan tersebut dan di ganti Hj Hermiati Kata Ahmad Fikri,
 
Ahmad Fikri turut prihatin terhadap Firdaus yang mengalami musibah semoga beliau tabah menghadapinya, Golkar memberi apresiasi kepada beliau telah berbuat untuk Partai Golkar selama ini ujar Ketua DPRD Kampar ini.
 
Sebagaimana berita sebelumnya  Rabu (14/1/2014) Kejati Riau menangkap, tersangka Firdaus  ditangkap tim Kejari Bangkinang.
 
"Tersangka ditangkap tim kejari saat menggunakan mobil Honda CRV di Desa Sei Silam Kecamatan XIII Koto Kampar," kata Mukhzan.
 
"Pada Oktober tahun lalu, tersangka sudah dilakukan pemanggilan berulang kali tapi tidak pernah datang. Setelah itu kita tetapkan sebagai DPO, dan hari ini berhasil kita tangkap," kata Mukhzan.
 
Firdaus merupakan tersangka dari pihak swasta, yakni CV Mulya Raya Mandiri, yang diduga terlibat dalam korupsi baju koko atau baju muslim para PNS. Firdaus selama ini juga menjabat Bendahara Partai Golkar Kabupaten Kampar.
 
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejati Riau telah menahan Kepala BKD Pemkab Kampar, Asril Jasda tersangka korupsi baju koko. Korupsi baju ini terjadi pada tahun anggaran 2012 silam dengan nilai proyek mencapai Rp2,4 miliar.
 
Proyek baju ini melibatkan sejumlah camat di Kampar dengan nilai proyek baju antara Rp80 juta sampai Rp200 juta. Proyek baju ini tidak melalui tender tapi penunjukan langsung dengan sitem dipecah-pecah.
 
Ini akal bulus Pemkab Kampar agar tidak melalui tender. Jaksa mencium kerugian negara mencapai Rp600 juta sampai 800 juta. (abu)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified