Selasa, 14 Maret 2017 11:56:00
KPUD Kampar Disebut Kehilangan Legitimasi Untuk lanjutkan tahapan pilkada
Kampar-KPUD Kampar Kehilangan Legitimasi untuk melanjutkan proses dan tahapan Pemilukada Kampar.hal ini karena KPUD Kampar saat ini diduga kuat melanggar etik dalam Pemilukada Kampar dan kini menjadi teradu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dan DKPP sendiri telah mengeluarkan status komisioner KPUD Kampar sebagai teradu dan kini menunggu proses sidang. Demikian dikatakan Tokoh Pemuda Kampar Harianto Arbi,Kepada riauone. Com/14/03/17.
Ditambahkan Arbi,bahwa dugaan pelanggaran etik oleh KPUD Kampar seperti masalah DPT Ganda,Suket dan ketidakprofesionalan KPUD dalam penyusunan DPT kini kasusnya sedangan ditangani oleh DKPP,jadi menurut Arbi jika KPUD Kampar tetap ngotot untuk melanjutkan tahapan Pemilukada Di Kampar seperti penetapan Calon terpilih maka dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan hukum dan kegaduhan politik karena suatu keputusan dilahirkan oleh orang orang yang diduga kuat tidak profesional dan dalam status teradu.
``kalau kita konversikan dan analogikan dalam hukum biasa,status teradu itu sama dengan tersangka tetapi karena ini menyangkut profesionalitas dan etis serta DKPP bukan lembaga pro justisia makanya dikenal dengan sebutan Teradu``.kata Arbi.(mzi)
Share
Komentar