• Home
  • Riau Raya
  • Ketua DPRD Kampar : Tindak Perusahaan dan Perkebunan yang tidak Taat Aturan, Termasuk Perkebunan Yohanes
Sabtu, 14 Februari 2015 11:52:00

Ketua DPRD Kampar : Tindak Perusahaan dan Perkebunan yang tidak Taat Aturan, Termasuk Perkebunan Yohanes

hearing DPRD dengan perusahaan di bangkinang
riauonecom, Bangkinang, Kampar, roc, - Ketua DPRD kampar, akan menindak tegas perusahan perusahaan yang tidak taat aturan, termasuk salah satunya Kebun Yohanes yang sampai hari ini belum jelas izinnya dan belum jelas pemasukannnya untuk PAD Kabupaten Kampar, ujar Ahmad Fikri, Sabtu, 14/02/15 kepada riauone.
 
Ahmad Fikri meminta perusahaan perusahaan yang membandel tersebut yang tidak ada mamfaatnya untuk masyarakat terus di evaluasi. Fikri meminta Kebun Yohanes jangan buat isu isu yang tidak jelas yang bisa menghilangkan nilai subtansi persoalan, " jangan kelabui persoalan yang ada, anda ( yohanes ) jelas bermasalah jangan buat masalah baru ungkapnya.
 
Melalui Komisi 1 DPRD Kampar Ahmad Fikri akan mengevaluasi dan berharap kepada semua pihak untuk memberikan dukungan kepada komisi 1 termasuk kebun Yohanes sekarang masih dalam masalah.
 
Sebagaimana berita sebelumnya, 15 tahun Perkebunan milik atas nama Yohanes terletak di wilayah Desa kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar seluas 520 haktar beroperasi sejak tahun 2000 hingga 2015, ternyata kebun tersebut tidak mengantongi izin namun perusahaan tersebut tetap nyaman dalam menjalankan usahanya.
 
Hal ini terungkap dalam hearing komisi 1 DPRD Kampar Senin, 9/02/15 dalam hearing ini ternyata kelompok sawit bersama Yohanes Cs ternyata Ilegal dan hanya memiliki sertifikat perorangan, namun perkebunan itu ternyata diakui oleh Slitonga tidak bisa di setor ke Pendapatan Asli Daerah Kampar. 
 
Ketua Komisi 1 Toni Hidayat  DPRD Kampar akan melakukan kajian dan akan membentuk pansus terkait perkebunan pribadi tersebut yang belum memiliki izin,  dalam hearing tersebut dua pemilik kebun yang di panggil satu milik Yohanes memiliki 520 haktar dan Lorena 735 haktar juga belum mesetorkan PAD dan tentunya ini merugikan daerah ujarnya. (abu)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified