• Home
  • Riau Raya
  • Membedakan dengan PNS dan Honorer, Honorer di Larang Pakai Baju Dinas PNS
Jumat, 24 Oktober 2014 19:56:00

Membedakan dengan PNS dan Honorer, Honorer di Larang Pakai Baju Dinas PNS

PNS. ilustrasi
riauonecom, Bangkinang, - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menerapkan aturan kepada honorer  atau tenaga kerja harian lepas.(THL).untuk tidak memakai pakain dinas pns di saat bekerja, para honorer diperintahkan berpakaian Hitam Putih.
 
Hal ini dilakukan Pemerintah Daerah Kampar untuk membedakan PNS dengan honorer. demikian disampaikan Bupati Kampar H. Jefri Noer saat wawancara di Kantor Bupati Kampar, Jumat, 24/10.
 
Kita memberikan kebijakan ini melalui Sekda kampar Kata Bupati Ujarnya.
 
Kebijakan pemda Kampar didukung oleh masyarakat Kampar. Ibrahim Tokoh pemuda. Kampar mendukung para honorer memakai baju hitam putih dalam bekerja karna selama ini ada kekuatiran kita. Honorer ini selalu mengaku ngaku pns sehingga membuat ragu masyarakat. Dan sangat wajar mereka diberikan kebijakan tidak memakai pakain dinas PNS.
 
Salah seorang pegawai honor kantor bupati kampar, mengatakan mereka menerima saja kebijakan honorer memakai baju  hitam putih, " ya kami hanya bekerja bagaimana lagi harus ikut aturan ujarnya singkat. (abu)
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



    Komentar
  •