Selasa, 07 April 2015 07:11:00
Mendagri Putuskan Lima Desa Sengketa Masuk Wilayah Kabupaten Kampar
RIAUONE.COM, KAMPAR, RIAU, - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan lima desa yang sebelumnya menjadi sengketa antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kampar yakni Desa Tanah Datar, Rimbo Jaya, Intan Jaya, Rimbo Makmur dan Desa Muara Intan masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar.
Mendagri memutuskan hal tersebut lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 39 tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang diterima Pemakab Kampar dan disampaikan ke pers pada Senin (6/4) siang.
Dalam Permendagri itu, disebutkan bahwa lima desa yang sebelumnya sempat bersengketa dengan Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan berada dalam wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
Dengan demikian, untuk satu kecamatan itu terdapat 14 desa. Selain Desa Tanah Datar, Rimbo Jaya, Intan Jaya, Rimbo Makmur dan Desa Muara Intan, juga terdapat Desa Sinama Nenek, Kasikan, Bukit Kemuning, Danau Lancang, Rimba Beringin, Sukaramai, Sumber Sari, Kasau Makmur, dan Talang Danto.
Bupati Kampar Jefry Noer sebelumnya mengatakan, konflik lima desa antara Kabupaten Kampar dengan Rokan Hulu dijamin akan selesai sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di empat kabupaten meliputi Kepulauan Meranti, Bengkalis, Dumai dan Rokan Hulu.
"Dilihat dari manapun, lima desa ini tetap berada di wilayah Kampar," kata Jefry.
Menurut dia, hal itu juga sudah diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung dan ini sepatutnya dipatuhi oleh kedua belah pihak baik Pemkab Kampar maupun Rokan Hulu.
"Menurut saya putusan MA adalah putusan tertinggi yang harus dipatuhi. Jika demikian, maka sebenarnya persoalan ini telah selesai. Hanya saja ada pihak yang tidak menerimanya," kata Jefry.
Kemudian, lanjut dia, juga ada peta yang telah dipegang oleh Gubernur Riau terdahulu Rusli Zainal, disebutkan dengan jelas bahwa lima desa itu berada di Kabupaten Kampar bukan Rokan Hulu.
Hanya saja, kata dia, ada pihak-pihak yang nakal, masih terus mengusik ketetapan ini sehingga yang menjadi korban adalah warga yang berada di lima desa tersebut.
Putusan dalam Permendagri tersebut telah sesuai dengan Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/TUN/2011 tanggal 10 September 2012 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 135.6/2779/SJ tanggal 31 Mei 2013 perihal Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kampar, Riau.
Permendagri tersebut juga menjelaskan keputusan sesuai dengan dilakukannya pemekaran sebagian Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu yang dipayungi dengan Perda Nomor 17/2011.PMD dan Perda Nomor 22 tahun 2003.
Permendagri tersebut kata Mendagri dikeluarkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan administrasi pemerintahan, kependudukan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di daerah.
Permendagri juga diterbitkan sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, serta UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan UU Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta undang-undang berkaitan lainnya.
Permendagri Nomor 39 tahun 2011 tersebut juga ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. (ant/*).
Share
Berita Terkait
Layanan Pembayaran PBB-P2, Bapenda Terjunkan "Pasukan" ke Serata Desa
BENGKALIS- Sebagai salah satu pendapatan yang menjadi sek
Geger..! 2 Anak Gadis Dan 1 Bocah Di Rokan Hulu, Hilang Sudah 5 Hari Belum Ditemukan
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Sudah memasuki 5 hari ini, Sejak 14 Januari 2023, 2 anak gadis dan seorang bocah di Rokan hulu, belum pulang serta belum diketahui kabar keberadaaannya
Apes..!! Maling Sepeda Motor Di Desa Sikebau Jaya Ditangkap Warga, Diamankan Di Mapolsek Rokan IV Koto
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Rokan IV Koto telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di desa Sikebau Jaya, Kecamatan Rokan IV Koto, pada hari Kamis (12/1/2023)
Beginilah Curhatan Masyarakat Desa Mekar Jaya Ke Polsek Tambusai Utara
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kegiatan "Jumat Curhat" minggu ke 2 oleh Polsek Tambusai Utara yang di selenggarakan aula Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, pada hari Jumat (6
Komentar