- Home
- Riau Raya
- PT. Air Kampar dinilai Kangkangi Undang Undang Lingkungan Hidup, Resapan Air Warga di Tanami Sawit
Sabtu, 21 Februari 2015 18:35:00
PT. Air Kampar dinilai Kangkangi Undang Undang Lingkungan Hidup, Resapan Air Warga di Tanami Sawit
riauonecom, Kampar timur, roc, - PT Air Kampar yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dinilai kangkagi undang-udang lingkungan hidup ,ratusan hektar sudah ditanami sawit sehinga di kawasan resapan airpun berada dilokasi pulau birandang kekurangga air, dan bahkan hampir kering.
Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa ocu Kampar Rahmad kepada riauone.com, Sabtu, 21/02/15 mengungkapkan, menyesalkan prilaku PT. Air Kampar, yang telah mengangkangi praturan bupati kampar Tahun 1997.
Karna pada Tahun 1997 Bupati kampar "Beng Sabli" telah menerbitkan surat edaran larangan untuk merobah pungsi, di kawasan Resapan dua, di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampar Timur.
Namun sekarang ini, kawasan tersebut sudah berubah menjdi lahan sawit, oleh pengusaha, atas nama jimi alias ahua Warga keturunan Cina.
Pengusah tidak lagi memikirkan kegunaan, fungsi resapan dua untuk masyarakat Malah kebradaan perusahaan tersebut ,merugikan masyarakat tempatan karnah resapan dua, tidak berguna lagi
biasanya resapan dua ini digunakan warga untuk menggairi sawah mereka. Sayangnya, semenjak perusaan ini mulai berpungsi areal sasapan dua semakin hari semakin berkurang konon perusahaan ini terus merambah dan menanam arial resapan dua bahkan tanah yang sudah kering tidak luput di tanami dengan bibit sawit. Ujar Putra Pulau Birandang
Lebih lanjut Rahmad mengatakan, Dalam beberapa Tahun ini sudah berubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit ungkap rahmat.
Rahmad akan melaporkan perusahan perkebunan kelapa sawit milik jimi alias ahua ke komisi satu DPRD Kampar untuk hering dengan perusahan tersebut. Agar anggota DPR D Kampar komisi 1 kampar untuk dapat meninjau ulang keberadaan PT air kampar
Karna sudah jelas perkebunan tersebut telah melangar peraturan pemerintah dan uu lingkungan hidup tentang pungsi air kabarnya perusahaan tersebut tidak memiliki HGU (hak Guna usaha) ungkap rahmad
Rahmad berharap kepada pemerintah untuk kampar utuk segera ukur ulang prusahaan karna perusahan tersebut sudah merugikan Masyarakat. (abu/rls)
Share
Berita Terkait
Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot
Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah
NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
Angka nya Tak Tanggung-tanggung, Menguak Orang Kuat di Balik Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi
NASIONAL, - Harvey Moeis diyakini mendapat back-u
Masih Berani Naik Pesawat? ini Detik-detik Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur sampai Pesawat Nyasar ke Cianjur
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified