• Home
  • Riau Raya
  • Pemkab Kampar Bentuk Tim Pemberantasan Kejahatan Kehutanan
Rabu, 25 Februari 2015 09:28:00

Pemkab Kampar Bentuk Tim Pemberantasan Kejahatan Kehutanan

penebangan kayu hutan.
riauonecom, Kampar, roc, - Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau membentuk tim pemberantasan pembalakan atau "illegal logging" sebagai upaya penyelamatan kawasan hutan alam dan hutan lindung yang tersisa di daerah ini. 
 
"Tim ini akan melakukan berbagai upaya untuk memberantas kejahatan kehutanan salah satunya illegal logging," kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, Darwin Saragih kepada pers di Pekanbaru, Selasa (24/2) siang.
 
Sebelumnya tim tersebut telah turun ke lokasi penemuan kayu-kayu gelondongan diduga merupakan hasil penebangan ilegal oleh kelompok yang sejauh ini masih dalam penyelidikan.
 
"Kemarin Senin (23/2), tim berhasil mengamankan 60 tual kayu gelondongan di kawasan hutan dekat Desa Siabu, Kecamatan Salo," katanya.
 
Ia menjelaskan, bahwa upaya pemberantasan "illegal logging" juga dibantu atau dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan TNI agar tindakan hukum terhadap pelakunya dapat diituntaskan dan berjalan cepat.
 
"Ini adalah langkah tegas bupati sebagai upaya melindungi keberadaan hutan yang tersisa dan memberantas kejahatan kehutanan," katanya.
 
Kasus pembalakan liar di Kabupaten Kampar menurut catatan kepolisian cukup marak terjadi. Sepanjang 2014, kepolisian setempat menangani sebanyak empat kasus.
 
Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan kasus tersebut, Bupati Kampar Jefry Noer memerintahkan satuan kerja perangkat daerah berkaitan untuk mengatasi masalah tersebut.
 
Hal itu juga merupakan salah satu langkah Pemkab Kampar dalam menyelamatkan hutan dan menjaga keutuhan lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap.
 
Kepolisian mencatat, untuk kasus-kasus kejahatan kehutanan termasuk pembakaran lahan, Kampar menjadi salah satu daerah yang berhasil mengatasinya.
 
Berbagai program kerakyatan yang dijalankan Bupati Jefry Noer dikabarkan terbukti mampu mengatasi sejumlah masalah itu namun tetap sejalan dengan upaya menyejahterakan masyarakat. (hms/abu)
 
Share
Berita Terkait
  • 6 bulan lalu

    Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah


    NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
  • tahun lalu

    Berikut Jadwal Timnas Putri Indonesia U-19 vs Myanmar di Perebutan Posisi 3 Piala AFF U-19 2023: Misi Garuda Pertiwi Obati Luka

    JADWAL Timnas Putri Indonesia U-19 vs Myanmar di Perebutan Posisi 3 Piala AFF U-19 2023. Sesuai jadwal, laga tersebut bakal berlangsung pada hari ini, Sabtu 15 Juli 2023 pukul 1

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified