• Home
  • Riau Raya
  • Peron Tampung Sawit Curian Diduga Milik Anggota Dewan
Kamis, 16 Oktober 2014 17:46:00

Peron Tampung Sawit Curian Diduga Milik Anggota Dewan

truk sawit yang terpuruk. (abu)
riauonecom, Kampar, - Peron atau tempat pembelian buah kelapa sawit  yang diduga milik Anggota DPRD Riau Ramos Teddy Sianturi dari Partai Golkar Dapil Kampar, terletak di Km 10 Sungai Pinang Kecamatan Tambang,  di duga  terlibat dan menampung sawit hasil curian, sehingga mobil angkutan sawit tersebut terpuruk di tahan pihak kepolisian Polsek Tambang, namun pada akhirnya  truk pengangkut buah tersebut di lepaskan kembali karna sudah ada perdamain antara pihak korban dengan pencuri serta Peron milik Ramos sebagai penampung buah sawit hasil curian tersebut dengan  mengganti kerugian sebanyak 5 Juta Rupiah kepada korban pencurian Sutrisno.
 
Informasi yang dirangkum riauonecom di lapangan dua orang pemuda Inisial  EK dan IJ  warga Desa  Kuapan Kecamatan Tambang melakukan pencurian buah sawit di lokasi sawit milik Sutrisno, menurut Sutrisno kejadian berawal dari kecurigaanya di pagi hari melihat ada tiga buah mobil dilahan sawit miliknya terpuruk , Sutrisno curiga sawit miliknya di curi dan ada barang bukti tiga buah truk cooldisel yang di duga milik Ramos anggota DPRD Riau yang di bawa oleh anggotanya, mobil tersebut terpuruk di jalan yang berlumpur sehingga tidak bisa keluar hingga pagi hari maka atas dasar ini pemilik sawit Sutrisno bersama warga melaporkan kepihak polsek tambang hingga dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
 
Sutrisno sebagai petani biasa akhirnya melalui perundingan alot yang di kawal aparat TNI berpakaian lengkap yang kata mereka bekerja sebagai pengaman peron milik Ramos. Sihingga  di ajak berdamai oleh pihak  keluarga pelaku pencurian dan PERON milik Ramos tersebut hingga terjadilah kesepekatan dengan pembayaran ganti rugi sebesar Rp5 juta kesepakatan itu tertuang dalam bentuk tertulis yang pada akhirnya di saksikan di hadapan kanit reskrim polsek Tambang.
 
Kapolsek Tambang Sumarno melalui  Jufredi Kanit Reskrim Polsek Tambang mengatakan, karna sudah ada perdamaian maka kita dari pihak kepolisian ya menerima saja, karna ini sudah menjadi kesepakatan bersama kami tentunya tidak lagi mengambil langkah hukum, dan tentunya kita berikan semua barang bukti berupa truk dan buah sawit kepada pemilik peron . 
 
Ramos Senturi ketika di hubungi membantah bahwa peron itu bukan miliknya,  “ itu bukan milik saya ujarnya mengklarifikasi , pihaknya tidak perna menerima ataupun membeli sawit yang bermasalah . Sementara berdasarkan pengakuan warga di sana bahwa peron itu milik Ramos Tedy Sianturi Anggota DPRD Riau. (abu)
 
Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Kecelakaan Air di Sungai Batanghari, Tongkang Batubara Milik Ationg Tabrak Jembatan Gentala Arasy

    NASIONAL, JAMBI - Kecelakaan air (laka air) kembali terjadi di aliran Sungai Batanghari, Jambi. Sebuah kapal tongkang BB Sumber Mas XV bermuatan batubara yang ditarik kapal TB M

  • tahun lalu

    Disetujui, Segini Harga TBS Kelapa Sawit Petani Mitra Swadaya Riau pada Periode 23-29 Agustus 2023

    RIAU, KEBUN, - Dalam rapat penetapan harga yang diadakan hari ini, Selasa (22/8/2023), Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menyetujui hasil

  • 2 tahun lalu

    Mengagetkan Jagat Tani, Hasil Penelitian Akademis Membuktikan Sawit Memiskinkan Masyarakat


  • 2 tahun lalu

    Gerak Cepat, 2 Tersangka Pencuri Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Diringkus Polisi

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Polsek Ujungbatu dalam waktu 3 hari berhasil mengungkap 2 orang tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan di kantor Desa Pema

  • Komentar
  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified