• Home
  • Riau Raya
  • Proyek Jalan Di Tapung Seperti Kubangan Kerbau, Tokoh Masyarakat Akan Laporkan Ke Penegak Hukum
Kamis, 15 Januari 2015 22:15:00

Proyek Jalan Di Tapung Seperti Kubangan Kerbau, Tokoh Masyarakat Akan Laporkan Ke Penegak Hukum

Proyek Jalan Di Tapung Seperti Kubangan Kerbau
riauonecom, Kampar, -  Proyek Jalan Senama Nenek menuju dusun 04 lading tinggal. Kec Tapung Hulu Kabupaten Kampar tidak selesai, Paket Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ( APBD-P ) tahun 2014
 
tidak sempurna di kerjakan, hal ini membuat masyarakat kecewa terhadap kontraktor , data yang dihimpun riauone proyek tersebut, di kerjakan  CV. Pratama Teknik tersebut hingga kini tidak sesuai yang harapan masyarakat,
 
Proyek APBD-P 2014, di lakukan Penunjukan langsung (PL) oleh dinas Bina Marga dan Pengairan Kab kampar Paket peningkatan Badan jalan senama nenek-menuju dusun 04 lading tinggal,LPB clas C , 5 meter x 500 meter, di Kecamatan Tapung Hulu dengan Pagu anggaran lebih kurang 200 juta tersebut kini tidak sesuai pengerjaannya
 
M. Ali Tokoh Masyarakat setempat, mengatakan kepada riauone.com, Kamis 15/01/15 melalui releasnya mengatakan, bahwa pengerjaan jalan tersebut terkesan sembarangan Cv yang mengerjakan tidak bertanggungjawan kabarnya dana sudah di cairkan seratus persen jalan tidak selesai secara sempurna ujarnya
 
M. Ali juga akan mengadukan persoalan ini ke aparat hukum karna, sudah ada persoalan bermain-main dalam pengerjaan proyek ini.
 
Proyek ratusan juta tidak selesai,di duga dana sudah cair 100 persen.  Beberapa orang tokoh masyarakat mengaku geram dan kesal melihat amburadul nya proyek pekerjaan jalan di senama nenek-tapung hulu menuju dusun 04 lading tinggal yang di kerjakan asal2 an oleh pihak Kontraktor.
 
Sampai saat ini tidak ada nya itikad baik dari pemborong/kontaktor dan sebalik nya terkesan hanya mencari keuntungan semata. Kata M.Ali mewakili tokoh masyarakat.
 
Lebih lanjut Ali  mengatakan agar semua pihak yang terkait membuka mata, terutama lembaga wakil rakyat DPRD kampar yaitu ketua DPRD dan komisi empat agar memanggil pihak2 yang terkait dengan proyek yang nyata-nyatakan merugikan uang negara dan uang daerah di KabupatenKampar khusus .
 
"Seharus nya pelaksanaan pekerjaan proyek jalan dilingkungan  panjang pengerasan jalan tersebut 500 meter, yangg tetuang dalam anggaran APBD-P 2014. tetapi pelaksanaan di lapangan hanya lebih kurang 300 meter yang di siapkan, itupun penggilingan nya tidak bagus,dan lebih kurang 200 meter sisa nya bisa di buat untuk berternak ikan patin dan ikan lele seperti kubangan kerbau,dan apa sebenar nya dengan proyek ini? siapa yang bermain mata di sebalik ini? Tanya M. Ali
 
Yang jelas kami masyarakat senama nenek sangat kecewa dengan pekerjaan proyek ini. apalagi di situasi sekarang, jangan kan seorang kontraktor atau pejabat desa, jendral bintang empat pun kalau salah bisa di bui, ingat itu, tegas M. Ali
 
Dan kami juga dalam waktu dekat akan melaporkan secara resmi dan tertulis kepada instansi terkait dan penegak hukum seperti tipikor, kejaksaan dan juga DPRD kampar,agar memanggil serta meminta keterangan, dan kalau terbukti ada nya penyelewengan anggaran, kami meminta agar di usut dan di proses sesuai dengn ketentuan dan undang2 serta hukum yg berlaku. Dan juga kami akan selalu memantau proses demi proses sejauh mana tindak lanjut dari persoalan ini dan kami tidak main2 menyikapi persoalan in.Ungkapnya lagi. (abu)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified