• Home
  • Riau Raya
  • Sekwan Kampar di Sesalkan Soal Mobil Dinas Dewan, Ramlah Mengaku Pasrah
Senin, 03 November 2014 15:41:00

Sekwan Kampar di Sesalkan Soal Mobil Dinas Dewan, Ramlah Mengaku Pasrah

mobdin. ilustrasi
riauonecom, Kampar, -  Masih adanya Anggota DPRD Kampar yang belum mendapat Mobil dinas Diantaranya Dedi Suheri, Anggota DPRD Kampar dari Fraksi PDI Perjuangan. Membuat anggota DPRD Kampar ini kecewa, soalnya mobil dinas itu sangat membantu tugas-tugas Dewan untuk untuk kelapangan, hingga berita ini diturunkan Dedi Suheri belum memiliki mobil Dinas , dan berharap kepada Sekwan untuk mencari solusinya.
 
Sebagaimana berita sebelumnya Sebanyak 6 orang mantan anggota DPRD masih memakai fasilitas Mobil Dinas (Mobdin) Pemda Kampar. Anehnya, saat diminta mengembalikan mobil itu, mereka justru memarahi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kampar.
 
"Yang saya kesalkan malah mereka seperti M Arif dari PBB dan Jasnita Tarmizi dari PDIP memberikan jawaban yang enggak enak. Mereka bilang mobil ini bukan urusan saya! Jadi saya seakan tak ada hak meminta mobil untuk dikembalikan," ujar Sekwan DPRD Kampar, Ramlah.
 
Saat ini, mantan anggota DPRD Kampar yang masih memiliki mobil dinas adalah Juswari Umar Said dari Partai Demokrat dengan mobil Toyota Kijang Inova dan Mitsubishi Estrada, M Arif dari Partai PBB dengan mobil jenis Kijang Inova, Niscol Firdaus dari Partai Gerindra dengan jenis Kijang Inova, Jasnita Tarmizi dari Partai PDIP dengan mobil jenis Kijang Inova, Marzuki Malik dari Partai PPP dengan mobil jenis kijang Inova dan H Januar Rambo dari Partai Golkar dengan mobil jenis Kijang Inova.
 
"Dan saya selaku Sekretaris DPRD Kampar sudah menyurati mereka yang masih memakai mobil Dinas itu. Bahkan, kami sudah menghubungi mereka secara pribadi, agar kendaraan yang masih mereka pakai itu dikembalikan. Sebab anggota DPRD yang baru membutuhkannya,"ketusnya.
 
Ramlah mengungkapkan, dirinya sudah melayangkan surat ke Bupati Kampar No.175/Setwan/2014/475 Perihal agar Mobil Dinas yang masih di tangan mantan anggota DPRD Kampar agar dilakukan penarikan.
 
"Jadi sekarang saya serahkan kepada kepala daerah untuk menariknya. Karena diminta secara baik-baik tidak digubris sama mereka, berarti harus secara paksa yang mereka inginkan," pungkasnya.
 
Dari beberapa Kabupaten di Riau, anggota DPRD Kampar periode 2014 - 2019 termasuk salah satu legislatif yang lebih dahulu dilantik. Namun hingga kini, beberapa mobil dinas dari anggota lama tak kunjung dikembalikan. (zar/tim)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified