• Home
  • Riau Raya
  • Warga Keluhkan Pungutan Parkir di Disdukcapil Kampar
Selasa, 15 Juli 2014 00:01:00

Warga Keluhkan Pungutan Parkir di Disdukcapil Kampar

parkir. ilustrasi
riauone.com, Bangkinang, Kampar, Riau, ROC - Kantor pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipl (capil) kembali mendapat sorotan, kali ini mengenai pungutan parkir yang dilakukan petugas parkir tersebut pada pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua, petugas parkir yang menggunakan baju kaus dengan rompi coklat menerima uang parkir tersebut di gerbang keluar disisi kanan kantor.
 
H Yusfian salah satu warga kepada riauonecom menyebutkan bahwa dirinya sudah dua kali mendatangi kantor disdukcapil selalu dimintai biaya parkir, memang setiap parkir ada kartu nomor untuk sepeda motor, dan saat pulang kembali kartu tersebut diserahkan kembali kepetugas, saat itulah uang parkir diserahkan ke petugas ‘’Kita bagaimana kendaraan aman saja namun aneh juga rasanya karena ini adalah kantor pemerintah, kenapa harus dipungut parkir? ‘ujarnya kepada riauonecom.
 
Bukan hanya dirinya saja, dari pantauan Riau One hamper sebagian besar masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dipungut parkir, memang ada yang tidak dipungut parkir umumnya mereka yang menggunakan seragam pegawai pemerintah atau aparat.
 
Kepala disdukcapil Drs Zamzamir ketika dikomfirmasi riauonecom melalui selulernya membantah adanya pungutan parkir tersebut, menurutnya dirinya tidak pernah memberikan intruksi adanya pungutan parkir. ‘’Setahu saya tidak ada pungutan parkir di kantor saya, ‘’ujarnya.
 
Namun saat disebutkan ada yang melakukan, Zamzamir terdiam, dan segera  berjanji untuk mengecek adanya pungutan atau tidak. Namun Zamzamir menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah mengintruksikan adanya pungutan parkir.
 
Ketika dikonfirmasi kepada kepala dinas perhubungan kamar Drs Amin Filda,  menyatakan kaget dengan hal ini, karena menurutnya berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2012 tentang parkir di jalan raya, tidak disebutkan adanya izin yang memperbolehkan pungutan di kantor pemerintah.
 
“ Kecuali ada kesepakatan antara petugas dengan pemilik kendaraan, untuk menjaga kendaraannya lalu diberikan uang lelah, itu biasa saja ‘’ujarnya. Namun amin Filda juga berjanji akan segera mencek kondisi ini langsung ke dinas bersangkutan (pie)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified