Jumat, 05 Desember 2014 11:26:00

2014, Meranti Terapkan SAP Berbasis Akrual

presiden pasang pancang pembangunan kanal gambut sungai tohor. (ist)
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai Tahun 2014 ini menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis Akrual.
 
Walaupun penerapannya baru sebatas memperkenalkan saja, namun penerapan yang sudah dilakukan akan dinilai dengan bekerjasama dengan pihak ketiga.
 
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti, mengungkapkan, bahwa penerapan SAP berbasis Akrual memiliki tantangan yang besar. 
 
Makanya penerapan lebih awal dilakukan sebagai pengenalan kepada seluruh SKPD. Sehingga pada tahun 2015 nantinya seluruh SKPD sudah terbiasa dan mampu melaksanakannya dengan baik dan sesuai aturan.
 
"SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual serta mengakui pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan didalam APBD," .
 
Menurutnya, yang paling berbeda dengan sistem kas basic atau basik menuju kas yang sebelumnya digunakan adalah mengenai penerimaan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem SAP berbasis akrual penerimaan akan menjadi piutang.
 
"Kalau target penerimaan yang telah dituangkan di dalam APBD tidak tercapai, maka SKPD wajib menutupinya sampai angka pemerinaan sesuai dengan target. Jadi harus benar-benar diperhitungkan, sehingga SKPD tidak tekor atau rugi nantinya,".
 
Lebih jauh Kepala DPPKAD Kepulauan Meranti itu menambahkan melalui sistem SAP berbasis Akrual buku pelaporan keuangannya mencapai 7 item. Sementara dengan pola sistem sebelumnya hanya sebanyak 3 buku laparan keuangan saja.
 
"Jadi tahun ini penerapannya baru sebatas pengenalan saja. Namun sudah kita pakai, jika sudah bisa dan kita siap, maka kita akan laporkan keuangan kita melalui sistem SAP berbasis Akrual," katanya menimpali. 
 
"Kita juga akan bekerja sama dengan akademisi, akuntan profesional dan lainnya untuk menilai sistem SAP berbasis Akrual kita. Sehingga pada tahun depan kita sudah benar-benar siap menerapkannya sesuai aturan," demikian DPPKAD Kepulauan Meranti.
 
Disebutkan Bambang hingga kini Kemendagri saja yang membuat aturan tersebut belum berani menerapkannya, termasuk Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah Kabupaten/Kota lainnya di Riau. (rhc/roc)
Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Pertama Bingung, Jangan Kaget Tampilan WhatsApp Berubah, Ini Penyebabnya


    TEKNO, - Sejumlah pengguna geger dengan tampilan
  • 2 tahun lalu

    Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?

    NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.

    "Benar, tadi

  • 3 tahun lalu

    Percaya gak Sih Gaes? Kominfo Ancam Bakal Blokir WhatsApp, IG, dan Google 5 Hari Lagi

    NASIONAL, TEKNO, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta perusahaan digital seperti WhatsApp, Instagram, dan Google segera mendaftarkan perusahaannya sebagai

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified