• Home
  • Riau Raya
  • Diduga Melakukan Mesum, Pasangan Muda Mudi di Selatpanjang Ini Nyaris Dimasa
Kamis, 19 Februari 2015 06:51:00

Diduga Melakukan Mesum, Pasangan Muda Mudi di Selatpanjang Ini Nyaris Dimasa

ilustrasi
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc - Kasus perbuatan tidak senonoh kembali terjadi di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti. Dua tersangka yang diduga melakukan mesum tersebut yakni berinisial S (42) warga Bengkalis yang sudah berkeluarga dan punya anak 5, bersama Sf (20) warga Kampung Baru Selatpanjang yang masih gadis.
 
Kedua tersangka dipergoki warga setempat di kos kediaman Nanang keponakan S, pada Rabu (18/2/2015) malam sekira pukul 19:30 WIB yang beralamat di Jalan Perumbi Desa Banglas Selatpanjang.
 
Menurut keterangan dari salah seorang saksi mata juga merupakan anak dari pemilik kos, Fahri (24), kedua tersangka memang sudah lama mereka curigai. Namun baru malam itu sekitar 10 orang warga nekat memergokinya.
 
"Ketika kami grebek kos tersebut, kami menemukan mereka berdua sedang tidak mengenakan busana apapun di ruang tamu. Keduanya sedang berpelukan, dan sang perempuan langsung lari ke kamar mandi. Sementara Nanang berada didalam kamarnya," ungkap Fahri ketika di Mapolres Meranti.
 
Karena takut kedua tersangka dihakimi masa, akhirnya warga sekitar langsung melaporkan ke Polres Meranti untuk diamankan.
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH, ketika dikonfirmasi di Mapolres malam itu membenar jika mereka telah mendapatkan imformasi dari warga sekitar terkait hal tersebut. Sehingga diturunkan anggotanya di TKP, agar kedua tersangka bisa diamankan dan tidak dihakimi masa.
 
"Kita belum bisa mengatakan ini perbuatan mesum, pasalnya saat dipergoki warga mereka belum melakukan persetubuhan. Sementara menurut keterangan tersangka sendiri, sang perempuan lagi mandi dan laki-laki membantu mengangkat air. Jadi belum ada bukti jika mereka melakukan mesum," ungkapnya.
 
Dijelaskan oleh Antoni, bahwa jika terjadinya perselingkuhan itu, tentunya akan merugikan bagi sang istri tersangka. Dan tentunya sang istri langsung membuat laporan terkait hal tersebut ke kepolisian, dan baru bisa di proses.
 
"Sementara saat ini dari pihak istri tersangka belum membuat laporan ke pihak kepolisian," sebutnya.
 
Untuk selanjutnya kata Antoni, mereka akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan pembinaan. Apakah sang istri tersangka nantinya membuat laporan atau tidak. Jika membuat laporan maka akan diperoses  sesuai hukum. Namun, jika diselesaikan dengan kekeluargaan dan tidak membuat laporan, maka tidak ada tindakan yang akan dilakukan. Akan tetapiuntuk sementara masih dalam pengembangan, tersangka tetap diamankan di Mapolres Meranti.
 
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada warga, karena telah bisa memberikan imformasinya kepada kepolisian dalam melakukan pencegahan terjadinya perbuatan yang tidak senonoh tersebut di kalangan masyarakat. Namun begitu, kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Biarlah pihak yang berwajib yang menyelesaikannya," pungkasnya.
 
Ditempat yang sama, Kepala Dusun 4 Desa Baglas, Abdul Zaid didampingi Ketua RT 02 RW 01, Mukhtar, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan contoh untuk membuka  kesadaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang tidak senonoh itu kedepannya.
 
"Kita juga ingin agar masyarakat senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar, supaya jika ada orang luar masuk bisa melaporkan diri ke RT atau RW terdekat. Pasalnya terkadang banyak ditemukan orang luar masuk daerah kita tampa melapor diri, padahal mereka netap di tempat tersebut," harapnya.  (mas)
Share
Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



    Komentar
  •