• Home
  • Riau Raya
  • Mantap, Sindikat Anak-Anak Hantu Berhasil Diringkus Jajaran Polres Meranti
Selasa, 06 Januari 2015 13:54:00

Mantap, Sindikat Anak-Anak Hantu Berhasil Diringkus Jajaran Polres Meranti

Sindikat Anak-Anak Hantu diringkus Polres Meranti. (mas)
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, berhasil meringkus dua tersangka Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Dua tersangka tersebut yakni, AS (28) warga jalan Beran, Selatpanjang, kecamatan Tebingtinggi, dan Fr (38) warga jalan pembangunan II, Selatpanjang. Kini kedua tersangka sudah berada di tahanan Polres Meranti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolres kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH, mengungkapkan kepada wartawan.
Selasa (06/01/15).
 
Antoni mengatakan bahwa, penangkapan dilakukan sesuai dengan laporan yang di terima, dengan LP/50/VI/2014/RIAU/Kspk Kep. Meranti, 5 Juni 2014. Dengan Korban, Ima Novalia. Waktu kejadian Pencurian Pada Kamis (05/06/14) malam, sekitar pukul 02.45 WIB. TKP di rumah korban Jalan Manggis, Gang Pepaya, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.
 
Adapun barang milik korban yg hilang yaitu, 1 unit HP Black Berry warna hitam, 1 unit Iped merk Aipon warna putih, 1 untai gelang emas, 2 buah cincin emas, 1 buah rantai kalung emas, dan 1 buah dompet berisi uang Rp.2.300.000.
 
"Setelah dilakukan pengembangan, Team gabungan Sat Reskrim Polres Meranti dan Res Polsek tebingtinggi, yang dipimpin Kapolsek , AKP Ade R, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.
 
Dijelas Antoni, tersangka pertama AS (28) berhasil ditangkap jajaran Polres Meranti pada Rabu, 31 Desember 2014, Sekira pukul 14:00 WIB. TKP di rumah tersangka jalan Beran, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. Yang perkaranya sudah di vonis 9 tahun penjara dalam perkara TP Pencurian.
 
"Setelah dilakukan pengembangan pada tersangka, ternyata tersangka dibantu temannya Fr (38) untuk peroses penjualan ke Toko Emas Candana, Jalan Riau no.15, pasar Sandangpangan, Selatpanjang," imbuhnya.
 
Kata Antoni, adapun barang yang dijualkan tersebut yaitu, 1 buah rantai kalung emas, 1 buah cincin emas, 1 buah gelang emas berbentuk lipan, dengan total harga yg dijual semua yaitu sebesar Rp.9.800.000.
 
"Untuk sementara, tim masih lakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, guna pengembangan terhadap barang bukti untuk
proses lebih lanjut," pungkasnya. (mas)
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?

    NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.

    "Benar, tadi

  • 2 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 2 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 2 tahun lalu

    Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca

  • Komentar