Selasa, 23 Desember 2014 06:30:00
Pemda Meranti dan KPK Gelar Rakor Penyusunan RAD-PK
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan keuangan daerah (Korupsi,red) di Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK). Digelar di Aula RSUD, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Selasa (23/12/14).
Diikuti Sekdakab Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, Anggota DPRD, Ketua Bappeda, Perbankan, Kabag, Camat, dan seluruh Kepala Badan/Dinas dilingkungan Pemda Kepulauan Meranti. Dan dihadirkan sebagai pembicara Koordinator Super Visi Pemberantasan Korupsi KPK.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, bahwa kegiatan Rakor ini dalam rangka mempercepat penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik (Good Goverment), akuntabilitas, tranparansi, ketaatan pada hukum/peraturan perundang-undangan serta partisipasi masyarakat, meningkatkan kwalitas pelayanan publik dengan meniadakan pungutan liar, bersama dengan DPRD melakukan upaya pencegahan terjadinya kebocoran uang negara.
"Upaya pemberantasan korupsi merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama dan harus mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat,"
ujarnya.
Dikatakan Sekda, sektor pelayanan publik merupakan salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi karena berkaitan langsung dengan
kepentingan masyarakat. Maraknya praktik korupsi yang dilakukan administrator publik maka akan semakin buruk pelayanan publik. Oleh karena itu, solusinya dibutuhkan perubahan pada berbagai aspek termasuk struktur, peraturan, dan paradigma.
"Saya berharap melalui kegiatan Rakor ini, seluruh SKPD yang mengikuti dapat memperoleh pemahaman dan mengaplikasinya dalam pekerjaan,"
harapnya.
Pembicara Koordinator Super Visi Pemberantasan Korupsi KPK, Nurul Ikhsan Alhuda juga memberikan pemahaman tentang korupsi dan apa saja
yang masuk kategori korupsi.
"Faktor penyebab korupsi bisa dari keinginan pelaku sendiri dan bisa karena ketidaktahuan," tuturnya.
Dihadapan para Kepala SKPD, Nurul juga memaparkan berbagai kegiatan Pemda diseluruh Indonesia yang disadari atau tidak disadari menjadi
sorotan KPK karena berpotensi terjadinya korupsi.
"Harapan kami, hasil rapat ini nantinya dapat dituangkan dalam rencana aksi dan dikirimkan ke KPK," tuturnya. (hms/mas)
Share
Berita Terkait
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini
Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024 Hari Ini, Ini Link Pendaftarannya
NASIONAL, - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah d
Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified