• Home
  • Riau Raya
  • Polisi Meranti Akan Telusuri Izin Pemilik Airsoftgun di Selatpanjang, Jika Salah Guna akan di Sita
Jumat, 09 Januari 2015 07:24:00

Polisi Meranti Akan Telusuri Izin Pemilik Airsoftgun di Selatpanjang, Jika Salah Guna akan di Sita

Kapolres Meranti. (mas)
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc - Kepolisian Kepulauan Meranti akan menelusuri Pemilik Airsoftgun di Selatpanjang yang sering
disalahgunakan, dan akan dilakukan penyitaan apabila tidak memiliki izin.
 
Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasatreskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH, kepada
wartawan. Jumat (09/01/15).
 
"Kita akan lakukan pengecekan kelapangan, jika memang ada yang menggunakan Airsofgun dengan membawa kemana-mana dan tidak memiliki
izin, maka akan kita lakukan penyitaan," ujarnya.
 
Kata Antoni, izin untuk Airsoftgun hanya untuk olahraga dan berlaku di daerah sekitarnya. Jika dibawa keluar, maka termasuk melanggar,
apalagi dengan mengancam orang lain.
 
Antoni juga menjelaskan, diterbitkannya izin kepemilikan Airsoftgun, karena Airsoftgun tidak termasuk jenis senjata api (Senpi). Karna Airsoftgun daya tembaknya tidak berbahaya jika jarak tembaknya di atas radius 50 meter.
 
"Namun begitu, bisa berbahaya apabila disalahgunakan oleh pemiliknya," jelas Antoni. (mas)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified