Kamis, 13 November 2014 21:24:00
Terkait Kasus Dugaan pelecehan Seksual, Polisi Minta Izin Gubri Periksa DS
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc - Terkait Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Kepulauan Meranti berinisial DS politisi PAN atas pengiriman foto 'Vulgar' melalui BlackBarry Massage (BBM) ke salah satu rekan seprofesi di lembaga Legislative beberapa waktu lalu hingga Kamis (13/11) belum bisa dilakukan pemeriksaan karna harus mendapat izin dari Gubri.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Antoni L Gaol kepada wartawan, Kamis (13/11/14).
"Karena ini merupakan anggota DPRD, jadi membutuhkan izin dari Gubernur. dan hari ini kita akan berangkat ke Pekanbaru untuk mengurusnya," tuturnya.
Antoni juga mengatakan, apabila yang diajukan itu dari kalangan umum, proses pemeriksaan tidak diperlukan izin dari Gubernur Riau.
"Pemeriksaan ini bisa dilakukan setelah ada izin dari Gubri," ucapnya.
Kata Antoni, sesuai dengan Undang-Undang 27 tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3). Yang menjelaskan bahwa dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya permohonan, proses pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyelidikan. (mas)
Share
Berita Terkait
Komentar