• Home
  • Riau Raya
  • Tersangka Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Meranti
Jumat, 23 Januari 2015 18:18:00

Tersangka Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Meranti

Tersangka Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Meranti
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc - Kasus pencurian kembali terjadi di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kini nasib malang itu menimpa kepada Hari Pandi (24) warga Gelora gang Nangka, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut yakni, BS (20) warga Beran gang Tumu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan  Meranti.
 
Menurut keterangan korban, kejadian tersebut pada Sabtu (17/01/15) malam, honda korban berada di samping rumah dalam kondisi kunci setang, namun ketika pagi Minggu (18/01/15) sepulang dari maraton, korban baru sadar hondanya hilang dan kelihatan jendelanya terbuka.
 
Atas kejadian tersebut, keesokan harinya Senin (19/01/15) korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH, kepada wartawan mengatakan bahwa setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian langsung membuat tim untuk dilakukan pengembangan.
 
"Pada saat pengembangan dilakukan, pihak kepolisian menemukan seseorang yang dicurigai. Tersangka sedang melakukan pemindahan alat honda korban ke hondanya," ujar Antoni.
 
Setelah dihampiri pihak kepolisian lanjut Antoni, tersangka langsung melarikan diri ke hutan. Dari hal tersebut membuat keyakinan kepolisian bahwa tersangka benar pelakunya.
 
"Selanjutnya tersangkapun berhasil ditangkap jajaran Kepolisian pada Rabu (21/01/15) di tempat persembunyiannya yakni di rumah saudaranya di Sedulur Desa Banlas Barat," imbuhnya.
 
Adapun Barang Bukti (BB) dari tersangka yakni, 3 buah Honda diantaranya honda Jupiter MX milik korban, Jupiter MX milik tersangka, dan Satria FU milik teman tersangka yang digunakan tersangka untuk melakukan curat tersebut.
 
"Dari keterangan tersangka, dia mengambil kunci honda korban yang berada di dalam rumah itu dengan menggunakan kayu lewat jendela," jelasnya.
 
Sementara itu, menurut keterangan tersangka juga bahwa pencurian tersebut dilakukan telah direncanakan dari awal dan korban tersebut memang sudah diincar. Dengan tujuan agar alat honda korban dipindahkan ke hondanya.
 
"Saat ini BB akan kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara tersangka terjerat pasal 363, 6 tahun penjara," terang Kasat Reskrim Polres Meranti itu. (mas)
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?

    NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.

    "Benar, tadi

  • 2 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 2 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 2 tahun lalu

    Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca

  • Komentar