• Home
  • Riau Raya
  • Lurah Simpang Baru diminta Tegas Soal Pungutan Liar
Minggu, 01 Maret 2015 22:41:00

Lurah Simpang Baru diminta Tegas Soal Pungutan Liar

riauonecom.

riauonecom, Pekanbaru, roc, - Pedagang Kaki lima Jalan Naga Sakti Kelurahan Simpang Baru Panam meminta Lurah Simpang Baru Kecamatan Tampan untuk menertibkan premanisme yang mengakui sebagai utusan RW 03 dan Lurah Simpang Baru.

Kepada riauonecom, 1/03/15 Pedagang yang berjualan di areal stadion utama riau mengakui di peras oleh oknum RW O3 dengan meminta uang Rp5000 perharinya. Atas hal ini pedagang merasa keberatan terhadap hal ini, pedagan bahkan di ancam tidak boleh berdagang dilokasi tersebut kalau tidak mau membayar uang tersebut.

Sebagaimana Informasi yang dirangkum riauone, Jumat, 27/02/15 dari salah seorang Pedagang yang namanya kami rahasiakan, dengan bermodalkan selembar surat dari Rukun Warga 03 Simpang Baru Kecamatan Tanpan Pekanbaru, yang isinya salah satunya terkait retribusi sampah, yang di tanda tangani, Risnil Gulfani Ketua RW03 , Sekretaris Hariko Permasia, SE. Dan mengetahui Lurah Simpang Baru yang sudah pindah, Dra. Liswarti.
 
Pedagan merasa keberatan terkait pungutan 5000 perhari tersebut, kalau dikali sebulan sampai 150 ribu perorang mereka bayar, agak berat ujarnya. Namun mereka yakin bahwa pungutan itu ilegal namun mereka di paksa, kalau tidak di larang jualan disitu ungkapnya.
 
" Ini wilayah Kami pak" kalau bapak tidak senang jangan jualan disini " sambil menirukan oknum tersebut.
 
Lurah Simpang baru, Wahyu Idris, S.Hut, melalui stafnya terkejut apa yang dialami pedagang tersebut, pihaknya akan meninjau. (abu)

Share
Berita Terkait