Kamis, 30 November 2017 09:10:00
Rp10,09 Triliun, APBD Riau 2018 Disahkan Di Paripurna DPRD Riau
PEKANBARU- Setelah melalui pembahasan panjang panjang selama beberapa pekan terakhir, Rabu (29/11/2017) malajadwalkan Ranperda APBD Pekanbaru 2018 disahkan. Rencana paripurna pengesahan oleh DPRD tersebut diungkapkan anggota badan Anggaran DPRD Riau, Aherson kepada wartawan,
''Ya, sudah, sudah selesai pembahasan di Banggar, baru saja, kalau tak ada hambatan malam ini kita paripurnakan,'' ungkap Aherson.
Dari gambaran hasil pembahasan rapat Banggar dan Tim Anggaran pemerintah Daerah dipimpin Asisten II, Masperi, APBD Riau 2018 akan disahkan dengan besaran Rp10,09 triliun lebih.
''Angkanya berkisar Rp10,09 triliun atau devisit sebesar Rp1,99 triliun dari usulan pemerintah yng diajukan kepada DPRD,'' ungkap Aherson.
Belanja langsung diperhitungkan sebesar Rp4,3 triliun, sedangkan sisanya sebesar 5,7 triliun diperuntukkan untuk belanja tidak langsung.
Sementara itu, total asumsi penerimaan daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp3 triliun, serta dana perimbangan sebesar Rp5 triliun.
Pada kesempatan itu, Aherson juga menyebutkan, selain untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp30 persen anggaran untuk sektor pendidikan serta 10,1 persen di bidang kesehatan.
''Detailnya silahkan nanti diikuti pada Paripurna Pengesahan ya,'' kata dia.
Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 tersebut, Rabu (29/11/2017) malam tadi.Dalam persidangan yang berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WIB malam tadi, DPRD mengesahkan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp10,091 Triliun atau turun dibandingkan APBD murni Riau tahun 2017 sebesar Rp 10.397.723.223.518, atau terjadi penurunan sebanyak 306. miliar.
Angka tersebut, sebagaimana laporan yang dibacakan, disebutkan mengalami devisit sebesar Rp1,99 triliun dari usulan pemerintah yang diajukan kepada DPRD.Pada APBD 2018, pemerintah mengajukan Belanja langsung sebesar Rp4,3 triliun, sedangkan sisanya sebesar 5,7 triliun diperuntukkan untuk belanja tidak langsung.Pada APBD tersebut, pemerintah menetapkan asumsi penerimaan daerah melalui PAD sebesar Rp3 triliun, serta dana perimbangan sebesar Rp5 triliun. Sidang paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua dr. Sunaryo dan dihadiri puluhan anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu, Sunaryo memaparkan beberapa kebijakan anggaran yang telah disepakati mengacu pada peraturan Mendagri tentang penyusunan anggaran. Salah satunya, disebutkan dia adalah terkait anggaran sektor pendidikan yang diperhitungkan mencapai 30 persen atau hampir mencapai Rp3 triliun.
Sementara untuk bidang kesehatan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 10,1 persen.''Dua sektor itu sudah memenuhi ketentuan, sesuai mandatory,'' kata Sunaryo.Dalam APBD 2018, pemerintah Provinsi Riau dipastikan terbebas dari kewajiban pembayaran hutang kepada rekanan terkait tunggakan pembayaran pembangunan main stadium. ''Sudah tidak ada lagi itu, sudah luas. itu sudah clear pada APBD perubahan,'' kata anggota Banggar, Aherson.
Hanya saja, diakui dia, pada APBD 2018 yang sarat dengan keterbatasan anggaran, pemerintah masih akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan prasarana perkantoran untuk instansi vertikal.Kita akan bangun kantor bersama untuk Kementerian Pekerjaan Umum. Selama ini kantor mereka kan tidak jelas dimana, kasihan kalau pindah-pindah, jadi pemerintah mengalokasikan lahan dan anggaran untuk membangun kantor sendiri di Riau. Aherson sendiri tidak menyebutkan secara rinci dimana lokasi dari perkantoran tersebut dan berapa besar kebutuhan anggarannya.
Tentunya ini akan menambah besar alokasi anggaran pemerintah untuk pembangunan kantor instansi vertikal, setelah sebelumnya pemerintah Provinsi Riau juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor Mapolda Riau.
Sementara disinggung tentang pembangunan ruas jalan di daerah Kuntu yang menjadi jalur alternatif Riau-Sumbar di Kampar Kiri Hulu, Aherson mengaku pihaknya tidak mengetahui persis.
''Wah, kalau itu silahkan langsung ke komisinya atau anggota dari wakil dimaksud. Tapi idealnya, kalau ada usulan dan itu diperjuangkan oleh anggota dari dapil terkait, harusnya masuk. Yah, saya tidak berhak menjelaskan, silahkan langsung ke pihak yang membidangi itu,'' kata Aherson yang duduk sebagai Ketua Komisi V DPRD Riau.(adv/abu/humas)
Share
Komentar