• Home
  • Riau Raya
  • Suhardiman Amby Gagas Pansus DPRD Riau Perusahaan Pengemplang Pajak
Rabu, 11 Februari 2015 11:28:00

Suhardiman Amby Gagas Pansus DPRD Riau Perusahaan Pengemplang Pajak

Suhardiman Amby
riauonecom, Pekanbaru, roc, - Dewan Perwakilan Rakyat Riau membentuk.  Pansus Monitoring Dan Evaluasi HGU HTI, HPHTI, IUPHTI, HPH HTR, Izin Usaha Pertambangan. Dan izin industri terhadap perusahaan perusahaan raksasa di Riau, hal ini tegaskan Suhardiman Amby Sekretaris Komisi A. DPRD Riau, 
 
Hal ini dilakukan, Dalam rangka melakukan pengawasan serta melakukan. Minotoring dan evaluasi perizinan dan memaksimalkan penerimaan negara dan daerah dari sektor pajak makas di rasa perlu dilakukan monitoring , evaluasi dan penyelidikan terhadap kesesuain izin yang diberikan pemerintah riau.  Serta melakukan monitoring dan evaluasi kewajiban pajak perusahaan yang di setor ke kas negara .
 
Tujuan Pembentukan pansus 1 . Melakukan pengawasan Setiap perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah serta kesesuian antar luas izin yang diberikan dibandingkan dengan luas lahan yang dikerjakan perusahaan,
 
2. Melakukan pengawasan dan evaluasi setiap perizinan yang melebihi luas lahan yang diizinkan serta kelebihan tersebut diharapkan dapat dikembalikan pada negara dan atau di keluarkan izin line rifont untuk kepentingan masyarakat setempat.
 
3.Untuk melakukan pengawasan terhadap luas konsesi yang dikomversi untuk disesuikan dengan izin HGU, IU, perkebunan, HTI, HPTI, IUPHTI, HPH, HTR, Izin Usaha pertambangan, izin Industri.
 
4. Memantau kegiatan perusahaan dalam pengelolahan izin lingkungan berupa Amdal dan Upl -Ukl
.
5. Untuk mengawasi ketepatan beban pajak yang harus di bayar oleh perusahaan baik ke pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
 
6. Melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam menjalankan perda yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Riau.
7. Merekomendasikan kepada aparatur terkait segala pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan untuk di tindak sesuai undang undang berlaku,
 
8. Memberdayakan aparatur penegak hukum PPNS, untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penyandraan, penahanan dan penuntutan baik secara pidana dan perdata terhadap semua perusahaan yang melanggar perizinan dan atau tidak membayar pajak ( mengamplang Pajak) sesui ketentuang perundangan yang berlaku.
 
9. Melakukan pengawasan terhadap investasi Industri giling kelapa sawit yang menyangkut kesesuain investasi yang bangun di bandingkan dengan kucuran kredit yang di berikan Bank Negara dan Bank Daerah.
 
10. Melakukan Monitoring RT, RW Propinsi dalam melakukan identifikasi kawasan dan termasuk menata peruntukan lahan dan kawasan.
 
Sasaran yang akan di Capai 
 
1. Merekomendasikan kepada badan dinas terkait serta aparat penegak hukum terhadap semua temuan untuk dilakukan pembinaan, penyelidikan, penyidikan, penindakan terhada setiap pelanggaran yang ditemukan termasuk rekomendasi penutupan perusahaan yang melakukan pelanggaran berat.
 
2. Merekomendasikan pengembalian fungsi kawasan sesuai ketentuan Perundang undangan.
 
3. Merekomendasikan temuan luasan perkebunan yang melebihi luas izin untuk di kembalikan ke negara. 4 merekomendasikan temuan pengusaan lahan tanpa izin baik didalam kawasan maupun diluar kawasan untuk diterbitkan perizinannya agar pajaknya bisa di bayar ke negara atau dilakukan penutupan. 
 
DPRD Riau akan melakukan Paripurna terkait hal ini tanggal. Senin 16 Februari 2015. (abu)
 
Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified