Kamis, 23 Maret 2017 10:29:00
182 Ribu Hektare Jadi Lahan Perusahaan dan Perorangan
PEKANBARU-Berdasarkan hasil pertemuan Pansus RTRW DPRD Riau bersama Kementerian RI sebanyak 142 desa masuk dalam kawasan hutan. Bahkan 182 ribu hektare sudah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan, baik itu milik perusahaan besar maupun masyarakat.
Ketua Pansus RTRW DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan, untuk 142 desa yang dinyatakan masuk kawasan hutan oleh Kemenhut RI akan diusahakan tidak masuk dalam kawasan hutan.
Pasalnya, dalam desa tersebut ada penduduk, jalan, fasilitas negara, dan sudah lama sekali menjadi tempat bermukim masyarakat.
"Zona holding ini merupakan peruntukan bagi masyarakat di daerah pedesaan. Kita ingin kawasan hutan yang sudah ada desa langsung dikeluarkan,"ujarnya kepada Riau Pos Rabu (22/3/2017).
Kedepan, sambungnya akan dilakukan pertemuan kembali dengan KPK, Kemenhut RI, Gubernur Riau, untuk membahas ini lebih lanjut.
"Kita tidak ingin setelah RTRW selesai ada masalah. Makanya kita lakukan pertemuan. Kita perjuangkan desa dikeluarkan masuk dalam kawasan hutan,"ungkapnya.
Sementara untuk kawasan hutan yang ada lahan perkebunan perusahaan maupun oribadi, tegasnya, jika memang salah akan menjadi perhatian penegak hukum.
"Harus sesuai peraturan berlaku. Tidak sembarangan tantang RTRW ini. Keputusan ada di pemerintah pusat,"jelasnya. (rpc/mzi)
Share
Komentar