Jumat, 12 Agustus 2016 06:32:00
2017, Pemko Pekanbaru Bakal Punya 83 Kelurahan, Ini Daftarnya
PEKANBARU, RIAU, - Pemekaran kelurahan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru rencananya akan dimulai tahun 2017 nanti.
Demikian dikatakan Hazli Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Pekanbaru, Kamis, 11 Agustus 2016.
Ia juga menyebutkan jika awalnya direncanakan akan dimekarkan dari 25 kelurahan menjadi 58 kelurahan, namun saat ini jumlah kelurahan di Pekanbaru direncanakan menjadi 83 kelurahan.
Pemekaran kelurahan ini menurut Hazli akan dilakukan, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2016.
"Terkait pemberitahuan dan sosialisasi sudah kita lakukan kepada masyarakat, begitu pula dengan Perda yang disahkan. Di Januari 2017, operasional baru akan diberlakukan," katanya.
Untuk pengganggaran ke-25 kelurahan baru nantinya, pihaknya telah menyurati tujuh kecamatan yang terlibat pembentukan kelurahan dan diminta menyediakan kantor bagi kelurahan baru.
"Kami sudah surati tujuh kecamatan yang terlibat. Mereka juga diminta menyediakan kantor bagi kelurahan baru dengan syarat lokasinya mudah diakses, ada air bersih dan listrik. Untuk kelurahan yang banyak dimekarkan berada di Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya," ujarnya.
Hazli pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terkait administrasi kependudukan akibat adanya pemekaran kelurahan tersebut. Hal itu karena pihaknya akan membantu masyarakat dalam proses pengurusannya.
"Masyarakat jangan khawatir. Segala pengurusan mulai dari surat tanah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dibantu dan difasilitasi," katanya.
Sementara untuk pengajuan anggaran ke-25 kelurahan yang baru, kata Hazli, sudah dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni 2017 Pekanbaru yang diusulkan melalui kecamatan.
"Keluarahan bukan SKPD, dia ikut di kecamatan. Kelurahan adalah perangkat kecamatan. Pokoknya, kelurahan bisa operasional," tutupnya. (R-05)
Beritkut nama Kelurahan Yang Dimekarkan
1. Kecamatan Bukit Raya
Kelurahan Airdingin (pemekaran dari Kelurahan Simpang Tiga)
2. MARPOYAN DAMAI
Kelurahan Perhentian Marpoyan (pemekaran Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Sidomulyo Timur)
3. Kecamatan PAYUNG SEKAKI
Kelurahan Sungaisibam (pemekaran dari Kelurahan Airhitam)
Kelurahan Bandarraya (pemekaran dari Kelurahan Labuh Baru Barat)
Kelurahan Tirtasiak (pemekaran dari Kelurahan Tampan)
4. Kecamatan RUMBAI
Kelurahan Agrowisata (pemekaran dari Kelurahan Palas)
Kelurahan Maharani (pemekaran dari Kelurahan Palas)
Kelurahan Rantaupanjang (pemekaran dari Rumbai Bukit)
Kelurahan Muarafajar Barat (pemekaran dari Kelurahan Muarafajar Timur)
5. Kecamatan RUMBAI PESISIR
Kelurahan Sungaiambang (pemekaran dari Kelurahan Lembah Damai)
Kelurahan Sungaiukai (pemekaran dari Kelurahan Lembah Sari dan Kelurahan Tebing Tinggi Okura)
6. Kecamatan TAMPAN
Kelurahan Tobekgodang (pemekaran dari Kelurahan Delima)
Kelurahan Airputih (pemekaran dari Kelurahan Simpangbaru)
Kelurahan Binawidya (pemekaran dari Kelurahan Simpangbaru)
Kelurahan Tuahmadani (pemekaran dari Kelurahan Simpangbaru)
Kelurahan Sialangmunggu (pemekaran dari Kelurahan Tuahkarya dan Keluharan Sidomulyo Barat)
7. Kecamatan TENAYAN RAYA
Kelurahan Mentangor (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Sialangrampai (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Pebatuan (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Bambukuning (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Industritenayan (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Melebung (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Bencahlesung (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Tuahnegeri (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Pematangkapau (pemekaran dari Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Sialangsakti). (*).
Share
Berita Terkait
Komentar