• Home
  • Riau Raya
  • 42 Milyar Clear Menurut Bendahara UIN, Forum Alumni Minta BPK Menjelaskan
Senin, 09 Maret 2020 20:33:00

42 Milyar Clear Menurut Bendahara UIN, Forum Alumni Minta BPK Menjelaskan

Temuan BPK 42 Milyar itu, Clear Menurut Bendahara, Forum Alumni UIN Suska Minta BPK menjelaskan
Abu Nazar. SH.I Koordinator Forum Alumni UIN Suska Riau Untuk Reformasi

PEKANBARU, - Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, S. Ag.,  M.Ag menolak mundur dari jabatan Rektor UIN Suska ,meminta semua pihak menahan diri dan agar memberi kesempatan kepadanya untuk menyelesaikan tugas selaku Rektor sesuai amanah undang-undang. 

Rektor melalui press rilisnya tanggal 6 maret 2020 menegaskan bahwa persoalan temuan/koresi dari BPK RI Rp 42 miliar sudah dinyatakan clear dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Veny Aprilia SE MM Ak, bendahara pengeluaran menyatakan clear" kata Akhmad Mujahidin melalui pres rilisnya.

Sebagaimana diketahui belakangan elemen mahasiswa di Kampus Perjuangan UIN Suska Riau mendesak Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, S. Ag.,  M.Ag mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin UIN  Suska. 

Sepakterjang Mujahidin selalu mendapat perlawanan dari aktivis mahasiswa sejak dari awal-awal dilantik sebagai Rektor. Redaksi Genta setidaknya mencatat gesekan antara Rektor dan Mahasiswa terjadi ketika acara orientasi mahasiswa baru, terjadi gelombang aksi besar-besaran di Kampus, mahasiswa tidak terima ketika kakak seniornya dipermalukan dimuka umum dengan cara di caci dengan kata-kata kasar, dijambak dan dipotong rambutnya.

Selanjutnya Mujahidin juga mengambil kendali atas organisasi di Kampus dengan cara mematikan demokrasi, yakni jajaran ketua UKM/UKK dan BEM/Dema tidak dilakukan pemilihan namun ditunjuk dan di SK-kan oleh Rektor. Hal ini juga menjadi mematik batu api antara Rektor dan Mahasiswa di Kampus.

Hingga saat ini persoalan ini belum clear antra Mahasiswa dan Rektor, belakangan juga gelombang aksi mahasiswa juga menyorot kinerja Mujahidin yang diduga syarat dengan KKN hingga mengakibatkan sejumlah gedung terbengkalai dan proyek mangkrak seperti halnya gedung dosen. 

Selanjutnya Masjid Raya Al Jamiah UIN Suska Riau sejak dijabat oleh Mujahidin tidak pernah tersentuh pembangunan, Masjid puluhan miliar ini terbengkalai hingga tidak difungsikan.

Mujahidin juga sudah menjadi terlapor di KPK atas kasus dugaan korupsi di UIN Suska oleh kelompok yang menamakan diri Forum Alumni UIN Suska Riau. 

Forum Alumni UIN Suska Riau itu belum Clear.

Menanggapai Realis yang dikeluarkan Rektor UIN Suska Riau Ahmad Mujahidin, masih menjadi tanda tanya bagi Alumni, Abu Nazar, SH.I Koordinator Umum Forum Alumni UIN Suska Riau meminta penjelasan dari BPK RI agar temuan itu disampikan ke publik apakah itu sudah clear atau belum, di Internal UIN Sendiri boleh ia mengatakan clear , namun tentunya kita tidak percaya begitu saja , mohon jelaskan .kata Abu.

Abu Nazar juga meminta transparansi anggaran itu harus jelas dan terbuka untuk umum " itukan uang rakyat harus jelas, kata Abu Nazar yang juga mantan juru bicara Jokowi Maaruf amin TKD Riau ini.

Angka 42 Milyar itu bukan angka kecil, terus bagaimana dengan dugaan uang negara di gunakan untuk kepentingan keluarga apa dikembalikan bisa selesai masalahnya, kalau begitu ini jadi bukti awal Menteri Agama untuk mengevaluasi kinerja Rektor. tegas Abu Nazar. (roc).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified