• Home
  • Riau Raya
  • Biaya Tes Kejiwaan Caleg Di RSJ Tampan Riau Mencekik RCW dan KIP Riau Minta Transfaransi
Selasa, 03 Juli 2018 22:27:00

Biaya Tes Kejiwaan Caleg Di RSJ Tampan Riau Mencekik RCW dan KIP Riau Minta Transfaransi

PEKANBARU- Asas pemerintahan yang murah dan cepat, agaknya belum terjadi di Riau. Untuk memeriksa kesehatan jasmani dan rohani, serta pengambilan surat keterangan bebas narkoba  bagi para calon legislatif, Komisi Pemilihan Umum Riau hanya menetapkan untuk seluruh peserta. Pemeriksaan kesehatan rohani (kejiwaan) dipusatkan di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru, 
 
Dengan ketentuan itu, sekitar ribuan Caleg orang caleg Riau dari seluruh kabupaten/kota harus berangkat ke Pekanbaru untuk memeriksakan kesehatan rohani dan jasmaninya. .
 
Dapat dibayangkan, para caleg yang berasal dari seluruh pelosok Riau harus mengeluarkan biaya perjalanan, biaya menginap serta akomodasi lainnya selama berada di Pekanbaru.
 
Biaya pemeriksaan jiwa di RSJ Tampan juga terbilang mahal, mencapai Rp 695.000 per peserta caleg. Alhasil, para caleg yang berasal dari daerah seperti Selat Panjang, Tembilahan, Pulau Rupat yang sangat jauh dari ibu kota Provinsi Riau, dapat menghabiskan dana sampai Rp 2.000.000 hingga tiga juta perorang hanya untuk memeriksakan kesehatan jiwa, jasmani, dan bebasa Narkoba. Belum lagi mereka harus menunggu antri hingga tenga malam.
 
Saat ini, RSJ Tampan Pekanbaru benar-benar sibuk melayani pemeriksaan kejiwaan para caleg. Pemeriksaasa dimulai sejak pagi hari hingga malam bukan hanya para caleg calon Bawaslu Seriaupun.
 
salah seorang caleg yang berhasil kami wawancarai enggan menyebut namanya , dari salah satu partai mengungkapkan keheranan dengan dan mengatakan terasa berat dan sangat mencekik  Meski demikian, dia tetap mengikuti pemeriksaan kejiwaan di RSJ Tampan pada Senin (02/07/2018).
 
"saya tidak mau berkomentar banyak  yang jelas ini mencekik kami para caleg, rasanya kami dimamfaatkan saja mentang-mentang caleg di beri mahal ujarnya, namun demikian  surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba harus kita dapatkan ya bagaimana lagi ini kan syarat ujarnya kesal.
 
lebih ia mengatakan,  kedepan dia berharap KPU harus memberikan kemudahan kepada caleg atau masyarakat, kalau boleh memilih di puskesmas saja karena biayanya pasti lebih murah dan saya tidak harus ke Pekanbaru. Lagi pula uang Rp 6.95000 itu untuk apa, apa benar benar untuk pendapat asli daerah atau bagaimana, soal kami tidak bayar ke kas atau ke rekening bank, kami bayar ke pegawai RSJ.Kata caleg yang berasal dari Rengat ini.
 
Menurutnya, saat pemeriksaan kejiwaan di RSJ Tampan, dia hanya disodorkan lima ratusan  pertanyaan dalam beberapa lembar kertas. Setelah selesai menjawab, dilakukan wawancara dengan dokter ahli kejiwaan yang berlangsung sekitar lima menit saja, namun antrinya lama bahkan sampai malam baru dapat jadawal, pelayanannya tidak memuaskan kita harus antri berjam jam, karan fisikiaternya pun terbatas harus melayani ribuan orang.
 
RCW dan KIP Riau Soroti Biaya Pungutan Pemeriksaan Kejiwaan Caleg
 
Direktur Riau Corruption Whact Mayandri Susazarman menyoroti tingginya biaya pengurusan surat ketengan sehat rohani, surat keterangan Sehat Jasmani, dan Surat keteragan bebas Narkoba yang dikeluarkan RSJ Tampan, RCW mempertanyakan dasar hukum pungutan sebayaknya itu untuk apa , kepada siapa, siapa yang menikmatinya, masuk kas negara atau kekantong siapa tanya Mayandri pengacara muda ini.
 
Lebih lanjut Mayarandri mengatakan, RSJ jangan mengambil keuntungan dalam hal ini, tidak semua caleg itu yang akan duduk di DPRD nantinya, dan mereka bukan dari kalangan orang kaya semua, tentu ada caleg yang ekonominya pas pasan, ini juga harus menjadi pertimbangan, jangan seenaknya aja dengan dalih peraturan gubernur, kalau memang itu tempelkan di ruang terbuka jelaskan kepada masyarakat, agar tidak memunculkan polemik ditenga masyarakat, kalau tidak ada aturan hukumnya ini nama pungli, dan korupsi bisa pidana, Mayandri minta aparat hukum jangan diam coba dicek itu, dananya tidak di stor rekening, mereka terima memang ada kwitansinya. belum lagi diluar Rp 6.95000 itu caleg juga dibebankan biaya poto copy yang masing masing 40. Ribu Rupiah, kalau calegnya 7000 Orang x Rp. 6.95000 sama dengan 4.865000.000,- ( Empat Milyar Delapan Ratus Enam Puluh lima juta Rupiah, kalau lebih dari itu berapa, belum lagi masyarakat yang lain mengurus kata Mayandri .
 
Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Publik  Joni S Mundung Juga meminta rumah sakit jiwa agar transfaran, sampaikan peraturan mana yang membolehkan pungutan itu, kalau pungutan tidak ada dasar hukumnya itu namanya korupsi, kalau korupsi KPK atau aparat hukum segera bertindak, Mundung berharap jangan main main dengan hal ini, undang -undang keterbukaan publik.
 
RSJ harus jelaskan sampaikan, jangan ada yang ditutupi dalam hali ini tegas Mundung, kalau mereka tidak buka kepublik alasannya apa bisa kita sidang mereka.Mundung Berharapa Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID ) RSJ Tampan harus menyampaikan secara tertulis kepada masyarakat dasar hukum pungutan sebanyak itu, tidak yang perlu ditutupi kata Mundung lagi." buka saja kemasyarakat sampaikan secara tertulis kalau ada pergubnya harus disampaikan, itu uang rakyat, dan gunakan rekening resmi untuk menerima setoran biaya 695000, tak boleh distor kepegawainya nanti bisa saja, enta kemana, yang jelas kalau ada dasarnya ya tak masalah, tapi kalau tak ada itu korupsi kata tegas Mundung. 
 
Dituding Lakukan Pungli Test Kejiwaan Caleg/Komisioner, Dirut RSJ Tampan: Kita Sesuai Pergub
dr. Haznelly Juwita
 
Sebagaimana dikutip inforiau. Direktur Utama RSJ Tampan, Pekanbaru Dr.Haznelli Juita membantah bahwa Rumah Sakit yang di komandoinya ini melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.Saat dihubungi via telpon (29/06) Dr. Haznelli mengatakan bahwa tarif yang dipatok sebesar Rp.400.000,. Sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau no.6 tahun 2015.
 
"Kita mengikuti Prosedur dan Regulasi. Berdasarkan peraturan Gubernur no.6 tahun 2015 tentang tarif pelayanan kesehatan, penggunaan fasilitas dan pelatihan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau". ujarnya.
 
bilah dilihat dari pernyataan ini sangat berbeda yang terjadi dilapangan para caleg justru membayar 6.95000 plus biaya poto copy dan leglisir 40.000. (*/roc)
 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified