Senin, 10 April 2017 10:41:00
Dana Bantuan Untuk Perjalanan Domestik JCH Mencapai Rp870 Juta
PEKANBARU, - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelontorkan dana bantuan untuk perjalanan domestik Jamaah Calon Haji (JCH) sebesar Rp870 juta dalam waktu dekat.
"Anggaran untuk perjalanan domestik JCH itu sebesar Rp600.000 per jamaah," kata Pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan di Pekanbaru, Minggu.
Alek Kurniawan mengemukakan tujuan pemerintah mengganggarkan dana bantuan untuk perjalanan domestik haji tersebut guna mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru menjadikan kota yang Madani.
"Inilah bukti Pemko Pekanbaru perhatian dengan masyarakatnya, meskipun mereka yang berangkat haji tergolong orang yang mampu pemerintah tetap memberikan kontribusi kepada mareka," jelasnya.
Menurut Alek ini tahun pertama Pemko memasukkan anggaran bantuan perjalanan domestik JCH ke dalam APBD. Biasanya berupa sumbangan dan kebijakan walikota saja.
Untuk tahun ini Pemko menganggarkan perjalanan domestik bagi JCH sebesar total Rp870 juta.
"Jumlah ini akan digelontorkan bagi 1.300 jamaah. Dengan besaran masing-masing mendapat Rp600.000," tuturnya.
Alek menambahkan dengan adanya bantuan biaya perjalanan domestik JCH ini diharapkan setiap jamaah bisa terbantu dalam melaksanakan ibadahnya ke tanah suci.
Sekedar informasi data yang dikirim Kanwil Kementerian Agama Propinsi Riau jumlah jemaah calon haji Kota Pekanbaru tahun 1438 H atau 2017 Masehi mencapai 1.155 orang. (ant/*).
Share
Berita Terkait
Komentar