• Home
  • Riau Raya
  • Datangi Tempat Karaoke Koro-koro Pekanbaru Secara Mendadak, FPI Temukan Beberapa Mahasiswa Asik Bernyanyi Hingga Larut Malam
Senin, 20 Maret 2017 12:02:00

Datangi Tempat Karaoke Koro-koro Pekanbaru Secara Mendadak, FPI Temukan Beberapa Mahasiswa Asik Bernyanyi Hingga Larut Malam

PEKANBARU - Ikut mengawasi berjalannya Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 3 tahun 2002 tentang jam operasional tempat hiburan malam, Form Pembela Islam Provinsi Riau turun melakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, termasuk Karaoke Koro-koro Jalan HR Soebrantas Panam yang dilaporkan meresahkan masyarakat sekitar.
 
Dari kunjungan mendadak yang dilakukan oleh FPI pada Ahad (19/3/2017) dini hari didapatkan 40-50 persen pengunjung adalah mahasiswa. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua FPI Riau Ade Hasibuan SH.
 
"Monitoring yang kita lakukan ini atas banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam yang melampaui jam opersional, alhasil saat kita mengungjungi Karaoke Koro-koro pukul 01.00 wib dini hari tadi mereka masih buka, masih menerima pengunjung, padahalkan sesuai Perda hanya sampai pukul 23.00 wib," ungkap Ade Hasibuan, Ahad (19/3/2017).
 
Dari Monitoring tersebut, lanjut Hasibuan, pihaknya menemukan mayoritas pengunjung adalah dari kalangan mahasiswa yakni berkisaran 40-50 persen, bahkan yang mirisnya lagi wanita berjilbab juga terlihat, ini tentu juga jadi perhatian mereka untuk sama-sama menghimbau, meminta agar generasi muda menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri.
 
Sementara saat ditanya apakah dalam kunjungan tersebut FPI juga mempertanyakan soal izin karaoke tersebut, Hasibuan mengatakan pihak pengelola tidak ada di tempat dan hanya ada perwakilan yang tidak terlalu berkompeten. "Kita juga menilai ada yang ditutup-tutupi mereka," tegasnya.
 
FPI Riau juga meminta Pemko dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru sebagai penegak Perda harus bersikap tegas, terutama dalam menindak tempat hiburan malam yang selama ini meresahkan masyarakat, mulai dari jam operasinal hingga menindak tempat hiburan yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba, prostitusi, perjudian dan sebagainya.
 
"Harus ditindak tegas, baik secara adminitrasi sampai pencabutan izin, kan di dalam Perda sudah diatur, apalagi dari beberapa kali operasi BNN di Karaoke Koro-koro ini terindikasi pengunjungnya positif menggunakan narkoba," tegasnya.
 
Sebenarya menurut Ade Hasibuan lagi, persoalan ini tidak sulit bagi Pemko Pekanbaru untuk bertindak, hanya tinggal komitmen dan keseriusan pemerintah saja.
 
"Ini masukan juga buat Pemko, bagaimana mungkin Kota Pekanbaru dengan cita-cita Madani akan tercapai kalau yang begini saja tidak mampu mengatasinya, sebenarnya tidak sulit, kalau memang melanggar Perda baik itu jam operasional ya sudah cabut saja izinya, apa yang perlu dikhawatirkan, dan jangan sampai masyarakat menilai ada main mata oknum-oknum pemerintah itu sendiri," tegasnya.
 
Untuk itu, Ade Hasibuan berharap persoalan seperti Karaoke Koro-koro dan tempat hiburan lainnya jadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, dan pihaknya di FPI juga akan terus memantau.
 
"Kita harap Pemko bisa menegakkan perda yang sudah dibuat ini, tidak hanya di karaoke koro-koro, tetapi tempat hiburan lainnya  juga diperhatikan, dan tentunya kita akan ikut mengawasi," pungkasnya.(drc/mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified