Sabtu, 24 Juni 2017 16:39:00
Dishub Pekanbaru Awasi Operator Bus Mudik Nakal
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Riau, menyebutkan, tetap memantau tarif bus ekonomi yang diberlakukan kepada pemudik.
"Untuk tarif, terutama ekonomi jadi perhatian kita. Jangan sampai operator menaikkan ongkos penumpang ekonomi," terang Koordintaor Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Achmad Juli.
Menurutnya, sejauh ini belum terdapat laporan yang masuk tentang tarif/ongkos yang dibayarkan pemudik terutama di Posko Terpadu Terminal Bandar Raya Payung Sekaki.
Namun, ucap dia, pihaknya mengimbau kepada pemudik jika menemukan pelanggaran terkait tarit tersebut, bisa segera melaporkan kepada Dishub setempat atau posko terpadu.
Sebab ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.36/2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas, dan Bawah Angkutan Penumpang AKAP Kelas Ekonomi.
"Dalam aturan itu, tarif dasar ditetapkan sebesar Rp119 per penumpang per kilometer untuk wilayah satu seperti di Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara," tegasnya.(snj1)
Share
Komentar