- Home
- Riau Raya
- Dugaan Korupsi Berjamaah, KPK Kembali Jadwal Pemeriksaan Anggota dan Mantan Anggota DPRD Kampar
Senin, 30 September 2019 08:01:00
Kasus WTC Bangkinang
Dugaan Korupsi Berjamaah, KPK Kembali Jadwal Pemeriksaan Anggota dan Mantan Anggota DPRD Kampar
JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa anggota DPRD Kampar , oktober 2019. Tempat pemeriksaan masih belum dipastikan.
Saksi yang bakal dimintai keterangan antara lain anggota DPRD Kampar periode 2014 - 2019. Dari informasi yang dihimpun riauone.com ada puluhan anggota dewan yang bakal diperiksa sebagai saksi.
"Ketua banggar , unsur pimpinan dan para ketua komisi serta sejumlah anggota banmus (Badan Musyarwarah), termasuk salah seorang diantaranya bakal diperiksa anak mantan bupati Kampar " kata sumber Radar yang meminta namanya dirahasiakan ( 29/09/29) malam.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jembatan waterfront city tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan yang dikembangkan oleh KPK.
"Dalam proses penyidikan KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019) lalu.
Kedua tersangka itu adalah Adnan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.
Kemudian, I Ketut Suarbawa selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya.
Keduanya diduga menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan wewenang yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek ini.
Keduanya disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini KPK telah memeriksa puluhan orang terdiri dari anggota DPRD Kampar aktif dan non aktif, mantan Bupati Kampar dan sejumlah pejabat lainnya. (bu/roc)