• Home
  • Riau Raya
  • Gari Riau : Tanah Riau Warisan Kami Bukan untuk Duta Palma, RAPP, dan IKPP
Jumat, 03 April 2015 15:16:00

Gari Riau : Tanah Riau Warisan Kami Bukan untuk Duta Palma, RAPP, dan IKPP

Gari Riau
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, - Geliat Anak Negeri (GARI) yang di Ketuai oleh Hendri Marhadi akan pantau Pansus Monitoring DPRD Riau, sebagaimana Dewan Perwakilan Rakyat Riau membentuk.  Pansus Monitoring Dan Evaluasi HGU HTI, HPHTI, IUPHTI, HPH HTR, Izin Usaha Pertambangan. Dan izin industri terhadap perusahaan perusahaan raksasa di Riau, yang di Ketuai Suhardiman Amby Sekretaris Komisi A. DPRD Riau, 
 
Hendri Marhadi, kepada riauone.com, Jumat, 03/04/15 mengatakan, bahwa tanah untuk rakyat bukan untuk pengusaha, kembalikan tanah ke rakyat, Gari akan tetap mendukung langka langka DPRD Riau untuk melakukan evaluasi terhadap perusahan perusahaan di Riau, dalam waktu Dekat Gari Riau dan Poros Muda Riau akan melakukan demo besar besaran kata Hendri Marhadi yang juga " Tanah Riau Warisan Untuk Kami, Bukan Untuk, RAPP, IKPP, Bukan Duta Palma, ujar Dosen Unri ini.
 
Sebagaimana Dewan Perwakilan Rakyat Riau membentuk.  Pansus Monitoring Dan Evaluasi HGU HTI, HPHTI, IUPHTI, HPH HTR, Izin Usaha Pertambangan. Dan izin industri terhadap perusahaan perusahaan raksasa di Riau, yang di Ketuai Suhardiman Amby Sekretaris Komisi A. DPRD Riau, 
 
Hal ini dilakukan, Dalam rangka melakukan pengawasan serta melakukan. Minotoring dan evaluasi perizinan dan memaksimalkan penerimaan negara dan daerah dari sektor pajak makas di rasa perlu dilakukan monitoring , evaluasi dan penyelidikan terhadap kesesuain izin yang diberikan pemerintah riau.  Serta melakukan monitoring dan evaluasi kewajiban pajak perusahaan yang di setor ke kas negara .
 
Tujuan Pembentukan pansus 1 . Melakukan pengawasan Setiap perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah serta kesesuian antar luas izin yang diberikan dibandingkan dengan luas lahan yang dikerjakan perusahaan,
 
2. Melakukan pengawasan dan evaluasi setiap perizinan yang melebihi luas lahan yang diizinkan serta kelebihan tersebut diharapkan dapat dikembalikan pada negara dan atau di keluarkan izin line rifont untuk kepentingan masyarakat setempat.
 
3.Untuk melakukan pengawasan terhadap luas konsesi yang dikomversi untuk disesuikan dengan izin HGU, IU, perkebunan, HTI, HPTI, IUPHTI, HPH, HTR, Izin Usaha pertambangan, izin Industri.
 
4. Memantau kegiatan perusahaan dalam pengelolahan izin lingkungan berupa Amdal dan Upl -Ukl
.
5. Untuk mengawasi ketepatan beban pajak yang harus di bayar oleh perusahaan baik ke pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
 
6. Melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam menjalankan perda yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Riau.
7. Merekomendasikan kepada aparatur terkait segala pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan untuk di tindak sesuai undang undang berlaku,
 
8. Memberdayakan aparatur penegak hukum PPNS, untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penyandraan, penahanan dan penuntutan baik secara pidana dan perdata terhadap semua perusahaan yang melanggar perizinan dan atau tidak membayar pajak ( mengamplang Pajak) sesui ketentuang perundangan yang berlaku.
 
9. Melakukan pengawasan terhadap investasi Industri giling kelapa sawit yang menyangkut kesesuain investasi yang bangun di bandingkan dengan kucuran kredit yang di berikan Bank Negara dan Bank Daerah.
 
10. Melakukan Monitoring RT, RW Propinsi dalam melakukan identifikasi kawasan dan termasuk menata peruntukan lahan dan kawasan.
 
Sasaran yang akan di Capai 
 
1. Merekomendasikan kepada badan dinas terkait serta aparat penegak hukum terhadap semua temuan untuk dilakukan pembinaan, penyelidikan, penyidikan, penindakan terhada setiap pelanggaran yang ditemukan termasuk rekomendasi penutupan perusahaan yang melakukan pelanggaran berat.
 
2. Merekomendasikan pengembalian fungsi kawasan sesuai ketentuan Perundang undangan.
 
3. Merekomendasikan temuan luasan perkebunan yang melebihi luas izin untuk di kembalikan ke negara. 4 merekomendasikan temuan pengusaan lahan tanpa izin baik didalam kawasan maupun diluar kawasan untuk diterbitkan perizinannya agar pajaknya bisa di bayar ke negara atau dilakukan penutupan. (abu) 
 
Share
Berita Terkait
  • 6 bulan lalu

    Mengerikan, Sedang Dikendarai, Kap Mesin Depan Honda CR-V Mengepul dan Terbakar




    Komentar
  •