• Home
  • Riau Raya
  • Gubernur Riau yang Baru Larang Pejabat agar tak Sering-sering Perjalanan Dinas Keluar Daerah
Selasa, 25 Februari 2014 11:24:00

Gubernur Riau yang Baru Larang Pejabat agar tak Sering-sering Perjalanan Dinas Keluar Daerah

riauone.com, Pekanbaru,. Riau - Gubernur Riau Annas Maamun sudah dua kali menyampaikan larangan agar pejabat tak sering-sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Intruksi tersebut diharapkan efektif memangkas anggaran luar biasa besar yang tersedia untuk kegiatan tersebut.
 
Pada APBD Riau 2014 tersedia anggaran Rp388 miliar. Terdiri dari Rp230 miliar untuk perjalanan dinas ke luar Provinsi Riau dan Rp158 miliar untuk perjalanan dinas dalam Provinsi Riau. Jumlah ini meningkat dibandingkan anggaran tahun lalu yang besarnya Rp366 miliar. Rinciannya untuk perjalanan dinas luar daerah Rp238 miliar dan dalam daerah Rp128 miliar.
 
Sungguh jumlah yang sangat besar. Timpang dengan anggaran untuk masyarakat. Misalnya untuk pembelian obat bagi masyarakat miskin pada APBD 2014 hanya dianggarkan sekitar Rp6 miliar.
 
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Pemprov Riau Jonli mengakui besarnya anggaran yang tersedia untuk perjalanan dinas pejabat, namun menurutnya plafon yang ditetapkan memang berstandar highcost. Artinya, angka tertinggi namun tidak semuanya dihabiskan.
 
"Plafonya memang tinggi, tetapi tidak semua anggaran untuk perjalanan dinas dihabiskan," ujar Jonli kepada wartawan di Pekanbaru kemarin.
 
Jonli lantas mengambil contoh anggaran untuk perjalanan dinas pada APBD Riau 2013 yang dipatok Rp366 miliar hanya terpakai Rp239 miliar. Rinciannya, perjalanan dinas ke luar daerah Rp230 miliar terpakai Rp144 miliar dan perjalanan dinas dalam daerah dianggarkan Rp128 miliar terpakai Rp95 miliar.
 
Mengenai instruksi Gubernur Annas yang melarang pejabat sering melakukan perjalanan dinas tak penting, Jonli yakin aparatur akan menjalankannya. Akan diterapkan skala prioritas. Kegiatan-kegiatan tidak penting tidak boleh diikuti.
 
"Seperti acara-acara seminar, Bimtek dan kegiatan lainnya yang kurang penting tidak boleh lagi diikuti. Itu sudah menjadi intruksi Pak Gubernur," demikian penjelasan Jonli.(rtc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified