Rabu, 12 April 2017 16:09:00
Hakim DPKPP Bentak Ketua Panwaslu Kampar
Pekanbaru-Martunus sempat dibentak hakim , karna mencoba berargumentasi berimajinasi liar " diam !!! anda , "saya yang mengatur majlis ini, saudara jangan bercerama disini sampaikan saja sesui data, bentak hakim yang membuat suasana hening diruang sidang.
Martunus " Siap Yang Mulia" Martunus melanjutkan argumennya bahwa waktu yang sangat singkat tidak bisa memproses aduan soal suket dan DPT Ganda, Hakim menyampaikan kepadanya seharus saudara tindak lanjuti aduan tersebut, pengadu itu jadikan mitra minta hakim Saut.
Yang lebih parahnya Panwaslu tidak mempunyai data yang kongkrit soal DPT dan Suket, hanya menghandalkan data pelapor, atas dasar itulah panwaslu mengirim surat ke KPUD Kampar, namun KPUD tidak sempat semua C 6 KWK yang ditarik hanya 10 ribu yang ditarik itu hanya di kirim melalui Grup WA, ketika ditanya data berita acara KPUD tidak bisa menunjukkan.
Hakim beri pencerahan .
"Air yang bersih belum tentu melahirkan hasil yang bersih, air yang kotor pasti menghasilkan hasil yang kotor."
Hal ini disampaikan, Ketua majelis hakim DKPP Saut Sirait disaat Sidang, mengatakan bahwa air yang bersih belum tentu menghasilkan air yang bersih sementara air kotor pasti menghasilkan sesuatu yang kotor, proses demokratisasi yang bersih belum tentu melahirkan pemimpin yang bersih namun proses Pemilukada yang kotor pasti menghasilkan pemimpin yang kotor Ujarnya.
Dikatakan saut Sirait yang bertindak sebagai ketua majelis hakim sidang etik dengan teradu KPUD Kampar dan Panwaslu Kabupaten Kampar di aula sidang DKPP yang dipusatkan di aula kantor Bawaslu Riau, Rabu pagi, Selasa, 12/04/17
Hal itu dikatakan mantan komisioner KPU dan Bawaslu Pusat itu saat mendengarkan aduan dan pokok perkara yang dibaca langsung oleh pengadu Harianto Arbi.dalam pokok perkara aduannya Arbi melaporkan ketidak profesionalanan KPU Kampar dan panwaslu Kampar terkait pelaksanaan Pemilukada Kampar Februari lalu.
Arbi dalam aduan yang dibacakan langsung oleh mantan aktifis mahasiswa itu mengatakan bahwa Pemilukada Kampar diwarnai ketidak profesionalan KPUD dan panwaslu Kampar dalam mengawasi DPT ganda dan suket bahkan dari suket yang beredar ada juga ada indikasi suket palsu.
Ketidak profesionalan KPUD dan panwaslu Kampar ini diduga menguntungkan pihak pihak tertentu dan merugikan pihak dan calon lain dalam Pemilukada Kampar lalu.
Sidang yang berlangsung dengan mendengarkan keteranagan pengadu, Hakim DKPP terlebih dahulu dipersilahkan untuk menyampaikan persoalan laporannya.
Teradu KPUD Kampar dalam hal ini sempat menjawab bahwa apa yang mereka lakukan dalam pilkada Kampar adalah profesional bahkan kami telah mengikuti dan menjalankan tahapan pilkada Kampar, sampai deklarasi kampanye damai dan siap Kalah ujar Yatarullah mebelah diri.
KPUD Kampar juga telah mengaku menarik C6 Kwk Ganda, meskipun belum semua yang ditarik, penarikan itu hanya djsampaikan Ketua KPUD melalui WA. " pak hakim kami sudah perintahkan penarikan melalui WA, hakim menjawab apakah hanya melalui WA apa ada secara tertulis tanya hakim.
Hakim juga menyentil KPUD Kampar dan Panwaslu mengakui profesional, " kalau profesional saudara tentu tidak dilaporkan dan tentu kita tidak sidang disini ujar Hakim.
DPT Ganda dan SUKET di Kampar terbesar di dunia sepanjang sejarah pemilu
Ketua majelis hakim DKPP yang menyidangkan perkara pelanggaran etik komisioner KPUD Kampar dan panwaslu Kampar tidak bisa menyembunyikan kekecewaan dan kekesalannya saat mendengar laporan dan aduan Harianto Arbi yang mengatakan bahwa Pemilukada Kampar lalu tercoreng akibat banyaknya DPT ganda dan suket.bahkan kata Arbi DPT ganda tersebut hampir 20 ribu dan suket yang dikeluarkan Disdukcapil sebanyak 7165.
Mendengar hal tersebut Saut Sirait dengan kesal mengatakan bahwa ini terbesar sepanjang sejarah pemilu di dunia. Pihak komisioner KPUD Kampar dan panwaslu Kampar saat dimintai tanggapan dan pembelaan terkait aduan ini tidak dapat membantah materi aduan dari Harianto Arbi, bahkan saat diminta memberikan data pembanding pihak KPUD dan panwaslu Kampar tidak dapat memberikan pada majelis hakim. Panwaslu melalui Martunus Ketua Panwaslu Kampar , data yang kami terima dari Pengadu 20.70 ribu adalah DPT Ganda, kami coba cek dan lakukan perbaikan namun waktu terbatas, kami hanya uji Sample ujar Martunus.
Demokrasi Rusak berefek panjang.
Lebih lanjut dikatakan Saut, jika hari ini proses demokratisasi dicederai dan dirusak maka akan berefek panjang dan luas di negara ini bahkan anak cucu kita juga akan menanggung akibatnya, kata saut.
Anda harus hitung berapa uang negara yang dirugikan akibat ulah saudara saudara ini, biaya sidang biaya akomodasi dan bahkan saya datang dengan uang rakyat yang dibayar melalui pajak. Ujar Saut lagi.(mzi)
Share
Komentar