• Home
  • Riau Raya
  • Hakim PN Pekanbaru Cabut SP3, Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Istri Bupati Kampar
Jumat, 21 November 2014 17:00:00

Hakim PN Pekanbaru Cabut SP3, Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Istri Bupati Kampar

vonis palu hakim pengadilan ilustrasi
riauonecom, Pekanbaru, - Hari ini Hakim Pengadilan Pekanbaru, mengabulkan permohonan praperadilan dan memerintahkan Polda Riau untuk melanjutkan penyidikan dugaan pengoroyokan terhadap Nurazmi Warga Kampar oleh Eva Yuliana yang telah di Sp3 . Hal ini di benarkan oleh  Kuasa hukum Nurhasmi dipimpin Suharmansyah, SH , Jumat, 21/11 di Pekanbaru
 
Menurut Suhermansyah, SH, kepada riauone memang hari ini Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan permohonan kita agar kasus Eva Yuliana yang telah di Sp3 di buka kembali, jadi menurut Suhermansyah tidak ada menang kalah, yang jelas permohonan kita di kabulkan.
 
Sidang  pra peradilan terhadap Polda Riau atas penghentian penyidikan perkara (SP3) terkait laporan Nurhasmi terhadap Eva Yuliana dilaksanakan  di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
 
Dihadapan majlis hakim, Kuasa hukum Nurhasmi dipimpin Suharmansyah, SH saat membacakan permohonan meminta PN Pekanbaru mengabulkan pra peradilan pemohon seluruhnya.
 
"Menyatakan penghentian penyelidikan perkara 1 Juni 2014 oleh termohon adalah salah dan tidak sah serta tidak berdasarkan hukum, memerintahkan termohon melanjuktan proses penyelidikan perkara dan memerintahkan kepada termohon untuk membayar ganti rugi Rp100," katanya.
 
Aidil Fitsen, SH salah seorang kuasa hukum menjelaskan, keluarnya SP3 sangat aneh. Sebab prosesnya sudah sampai ke kejaksaan.
 
"Keputusan Polda Riau mengeluarkan SP3 terhadap kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana dengan alasan hasil penyidikan tidak terdapat unsur pidana setelah penyelidikan, sangat tidak berlasan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyampaian pembelaan dari termohon. (tim/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified