• Home
  • Riau Raya
  • Irsan Chaidir : Musda KNPI Kampar Di Nilai Cacat Hukum
Senin, 23 Maret 2015 17:30:00

Irsan Chaidir : Musda KNPI Kampar Di Nilai Cacat Hukum

fhoto berita
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, - Musda dan Pemilihan Ketua KNPI Kampar 26 Maret mendatang menjadi polemik keabsahaannya hal ini di Sampaikan Irsan Chaidir Wakil Bendahara DPD KNPI Kampar  kepada riauone,com Senin,23/05/15. Menurut Irsan Chaidir pelaksanaan Musda KNPI  Kampar perlu kajian mendalam, dasar Musda ini harus mengacu kepada AD/ART. 
 
Setelah di kaji dan kita perhatikan AD/ART KNPI, menurut Irsan bahwa musda KNPI Kampar dinilai Cacat hukum dan tidak sah secara konstitusi. Irsan berasal dari kepengurusan Eka Suma  Hamid ini menuturkan bahwa, kepengurusan Eka Suma Hamid semestinya  2009-2012 namun hingga kini Eka Suma Hamid sudah menjalankan organisasi selama lebih kurang 6 tahun, mestinya satu kepengurusan tiga tahun sesuai Ad/Art KNPI kalau ini  terjadi Eka tidak punya wewenang menjalan Musda KNPI Kampar ujar Irsan Mantan Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Riau (IPPR Sumbar) ini.
 
Kepengurusan Eka yang sudah kadaluarsa itu, membutikan Eka Sukma Hamid gagal secara organisasi, Eka tidak melakukan kepemimpinan organisasi, baik program maupun regenerasi pengurus yang hampir 6 tahun, mestinya pelaksanaan musda KNPI Kampar dilaksanakan KNPI Propinsi Riau agar Musda ini konstitusional yang sesuai AD/Art.
 
Sebelumnya ada PK KNPI Rumbio Jaya,  elang Musyawarah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten kampar, Sejumlah Pengurus OKP dan PK KNPI Kampar akan memintah pertanggungjawaban Pengurus lama di bawah kepemimpinan Eka Suma Hamid sebagai Ketua KNPI Kampar.
 
Forum musda adalah juga adalah forum Evaluasi kepengurusan untuk dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan dimasa kepengurusan tersebut untuk dijadikan acuan dimasa yang akan datang, hal ini di sampaikan oleh Ketua PK KNPI Kecamatan Rumbio Jaya kepada riauone, Senin, maret lalu.
 
Menurutnya dimasa kepengurusan Eka Suma Hamid sebagai Ketua tentunya kami dari OKP dan PK ingin tau apa saja yang telah dilakukan Eka selama kepengurusannnya, segalanya akan kita minta pertanggungjawaban termasuk penggunaan dana Bantuan APBD Kampar ke KNPI.
 
Menurut Dedi selama ini tidak semua OKP dan PK mendapat bantuan dana Pembinaan, bahkan dedi menyebutkan, kalau tidak salah KNPI Kampar mendapat bantuan APBD Kampar 1 Milyar , maka oleh karna itu kita tidak menghakimi namun hanya ingin mendengar pertanggungjawaban Eka suma Hamid dan kepengurusannya.
 
Lebih lanjut Dedi juga mempertanyakan dualisme kepengurusan ada Asnin dan ada Eka, lalu siapa sebenarnya yang bertanggungjawab terhadap organisasi dan pelaksanaan Musda, kalau Eka Suma hamid Sknya sudah habis, Asnin perna menjadi PLT KNPI Kampar, Dedi berharap ada penjelasan dari KNPI Kampar agar nanti Musda KNPI Kampar tidak mengarah Inskonstitusional kata Dedi yang Juga Dosen UIN Suska Riau ini.
 
Lebih lanjut sekarang ini informasi yang kita terima bahwa Eka lah yang mendapat mandat untuk melaksanakan musda maka dalam artian kepengurusan Eka harus memberikan laporan Pertanggungjawaban di Forum Musda KNPI Kampar maret mendatang. (*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified