• Home
  • Riau Raya
  • KAJUR PAI FTK UIN Suska Riau Diduga Lakukan Pungli dan Pembunuhan Karakter Mahasiswa.
Senin, 10 Agustus 2020 15:48:00

KAJUR PAI FTK UIN Suska Riau Diduga Lakukan Pungli dan Pembunuhan Karakter Mahasiswa.

Iustrasi

PEKANBARU-Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Dan Kependidikan UIN Suska Riau berinisial AF diduga melakukan Punggutan liar kepada Mahasiswa dan bahkan sudah wisudapun dilakukan pungli dengan modus bermacam macam, mulai dari hafalan ayat, kurang sertifikat skk, hingga cadramata. 

Salah seorang mahasiswa yang namanya redaksi sembunyikan, kepada riauone.com mengatakan, bahwa oknum Ketua jurusan ikut campur dalam menguji hafalan ayat sebagai syarat untuk munaqasa, jika Mahasiswa tersebut tidak bisa memenuhi ujian tersebut maka mahasiswa itu harus membuat pernyataan bahwa ia akan menyetor hafalan ayat walaupun sudah wisuda,  tetapi kajur menahan transkrif nilai mahasiswa tersebut.

Ujian hafalan ayat Alquran itu seharusnya tugas para dosen penasihat akademis namun AF overacting dan overeating melakukan ujian, dengan mempersulit mahasiswa dengan cara ujian hafalan menyebut nomor ayat secara random , jika mahasiswa tidak bisa maka mahasiswa itu harus kembali menyetor  ayat mingu berikutnya . kalau tidak, mahasiswa dipaksa membuat perjanjian dengan memabayar sejumlah uang, diantaranya ada yang bayar 300 ribu/bulan dan bahkan lebih, selama ayat belum di setor maka mahasiswapun harus bayar denda setiap bulan. Kesulitan lain ribuan mahasiswa ngantri berbulan-bulan sementara waktu sang kajur hanya sekitar 180 menit/minggu. Selama wabah corona tidak ada ujian hafalan, semuanya buat surat perjanjian utang piutang dengan dalih dispensasi.

Persoalan ini pernah dilaporkan Mahasiswa MR dkk ke pihak Dekan, namun kajur memberi alasan bahwa ini adalah untuk kompetensi Mahasiswa, maka pihak dekanpun membiarkan persolan ini bahkan Mahasiswa yang melaporkan ini mendapat kesulitan dan bahkan tidak dilayani secara administrasi serta ujian tatap muka hafalan. 

Mahasiswa dan orang tua berharap pihak Kampus menindak tegas dicopot Kajur ini dan meminta ada LSN serta aparat hukum untuk menindak tegas AF telah diduga melakukan tindak pidana Pungutan Liar yang tak berdasar hukum serta pembunuhan karakter. 

NR  adalah salah satu diantara alumni yg tidak dapat ikut seleksi CPNS tahun lalu karena transkrip nilai disandra sang kajur. Anehnya kampus Islam dambaan orangtua mahasiswa masih melakukan malpraktek begini terhadap alumni termasuk mempersulit penerimaan judul skripsi. 

Ada pula yang dipaksa beli lemari seharga 6jt kepada beberapa alumni. Kalau jumlah mahasiwanya 2000 orang dikali 300 ribu perorang berapa uang yang terkumpul ini tanya Mahasiswa. 

Sementara itu Ketua Jurusan PAI FTK UIN Suska Riau AF saat dimintai keterangan belum memberikan keterangan apa apa meskipun sudah dihubungi, bahkan redaksi meminta klarifikasi namun belum memberi klarifikasi soal ini. (roc)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified